Hukum  

SKK Migas: Supervisi KPK cegah korupsi industri hulu migas di Papua



Manokwari (Redaksi Nusa) – Deputi Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri menyatakan supervisi dan pengawasan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermanfaat untuk mencegah korupsi industri hulu minyak dan gas (migas) di Tanah Papua.

“Koordinasi dan supervisi sektor energi oleh KPK dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor hulu migas dan kami rasakan betul manfaatnya, terutama dalam upaya pencegahan perilaku tidak produktif dan koruptif dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik,” kata Eko di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa.

Ia mengatakan sektor hulu migas Indonesia sangatlah penting peranannya antara menjaga ketahanan energi nasional, meningkatkan penerimaan negara serta menggerakkan roda perekonomian nasional.

Potensi hulu migas nasional, kata dia, masih sangatlah besar terutama dengan kehadiran industri hulu migas di Tanah Papua. Industri hulu migas memberikan dampak ganda, yaitu memberi dukungan pemda untuk pengembangan dan kesejahteraan masyarakat serta menambah pemasukan kas daerah melalui dana bagi hasil (DBH) migas.

“Oleh karena itu pendampingan dan pengawalan KPK akan sangat berarti bagi industri hulu migas dan pembangunan daerah demi terciptanya dunia usaha yang bersih,” ujarnya.

Kepala SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku (Pamalu) Subagyo mengatakan tugas KPK untuk pencegahan korupsi sejalan dalam mendukung terciptanya kelancaran target operasi produksi nasional, memastikan proyek strategis nasional (PSN) berjalan tepat waktu, serta meningkatkan terciptanya citra positif investasi dari kegiatan hulu migas di Timur Indonesia.

Dia menyebutkan SKK Migas Perwakilan Pamalu telah memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) yang diperoleh sejak tahun 2019 dan terus dipertahankan hingga tahun ini.

Dengan sertifikat SMAP, menurut dia, pihaknya telah menerapkan empat prinsip, yaitu tidak memberi dan menerima suap, tidak memberi dan menerima imbalan, tidak memberi dan menerima hadiah dan tidak memberi dan menerima jamuan mewah.

“Dengan menerapkan empat prinsip itu kami bisa lebih fokus pada pencapaian terhadap kegiatan operasional dan tidak mudah terganggu atas hal-hal yang berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi,” ujar Subagyo.

Kepala Satgas 2 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide Sulistiowati menyampaikan SKK Migas Perwakilan Pamalu mendapat penghargaan sebagai kantor Perwakilan SKK Migas terbaik dalam penerapan SMAP SNI ISO 37001 Tahun 2022.

Ia berharap ke depan, para kontraktor kontrak kerja sama (KKS) juga menerapkan SNI ISO 37001 atau setidaknya dapat dapat mengikuti Panduan CEK KPK.

“Bila dijumpai kendala dalam keperluan administrasi keluhan nantinya, agar disampaikan kepada KPK sehingga bisa dicarikan solusi bersama antar instansi Kementerian Lembaga,” ujarnya.

Baca juga: SKK Migas: Rantai pasok berperan untuk kelangsungan proyek migas

Baca juga: Satgas KPK sebut sektor pertambangan di Sultra diduga tidak taat pajak

Baca juga: KPK bentuk satgas perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *