Tok! Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto Mulai November 2024


Terhitung efektif per 15 November 2024, UEA bakal membebaskan transaksi dan konversi aset kripto dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini berlaku baik untuk individu maupun perusahaan.

Di saat negara-negara lain masih berhati-hati dalam menetapkan regulasi kripto yang jelas, UEA justru mengadopsi pendekatan terbuka dan proaktif.

Bagaimana Regulasi Kripto di UEA Telah Berubah?

Sebelum datangnya kebijakan pembebasan pajak, UEA sempat memberlakukan PPN sebesar 5% untuk transaksi kripto, mirip dengan transaksi komersial lainnya. Namun, mengenakan pajak pada kripto tentunya menghadirkan tantangan tersendiri karena sifatnya yang terdesentralisasi dan anonim.

Aturan pajak yang sebelumnya telah terbukti menciptakan hambatan bagi bisnis serta individu yang ingin terjun ke pasar kripto. Karenanya, kebijakan pembebasan pajak yang baru ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan serta menarik investasi di sektor ini.

Otoritas Pajak Federal (FTA) Uni Emirat Arab mengeluarkan peraturan PPN yang direvisi pada 2 Oktober lalu. Aturan baru tersebut berbunyi bahwa transaksi terkait aset kripto, termasuk transfer dan konversi, tidak akan lagi dikenakan PPN di UEA.

“UEA (Dubai) baru saja menghapus semua pajak pada transaksi kripto. AS perlu mengikuti [jejak ini] jika mereka ingin tetap kompetitif,” ujar trader kripto Borovik.

Dubai kini muncul sebagai pusat global untuk cryptocurrency dan teknologi blockchain. Dengan kerangka regulasi yang progresif, kota ini telah sukses menarik banyak perusahaan dan proyek di industri kripto.

Bagaimana Perusahaan Aset Virtual Akan Dapat Manfaat dari Pembebasan PPN?

Menariknya, UEA telah menerapkan pembebasan PPN untuk manajemen dana investasi, transfer aset, dan konversi aset virtual sejak 1 Januari 2018 silam. Ini berarti individu atau bisnis yang telah membayar PPN atas pembelian atau penjualan kripto sejak 2018 mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian dana dari pemerintah.

Namun, proses retroaktif ini mungkin melibatkan pengungkapan sukarela kepada Otoritas Pajak Federal (FTA). Artinya, catatan transaksi lama akan ditinjau, dan beberapa bisnis bisa saja kena denda atau penalti andaikata ditemukan adanya kecurangan.

Merujuk Chainalysis, mulai dari Juli 2023 hingga Juni 2024, UEA telah menerima lebih dari US$30 miliar dalam bentuk kripto, menjadikan negara tersebut berada di peringkat 40 besar dunia untuk arus masuk kripto. Juga, sebagai ekonomi kripto terbesar ketiga di kawasan MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara).

Pertumbuhan Tahunan UEA dalam Nilai yang Diterima berdasarkan Ukuran Transfer | Sumber: Chainalysis

Tak berhenti sampai di situ, laporan Chainalysis juga menyoroti bahwa UEA kini sedang mengembangkan ekosistem kripto yang beragam dan terus tumbuh. Total nilai layanan DeFi, termasuk DEX, di UEA tercatat melesat 74% dibandingkan tahun sebelumnya. Tepatnya, menanjak dari US$2,3 miliar menjadi US$3,4 miliar. DEX sendiri mencatat kenaikan 87%, dari perkiraan US$6 miliar menjadi US$11,3 miliar.

Dengan hadirnya kebijakan bebas pajak anyar ini, UEA siap menjadi destinasi utama bagi para kapitalis ventura dan bisnis blockchain di tahun-tahun mendatang.

Bagaimana pendapat Anda tentang UEA yang bebaskan tarif pajak kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli RedaksiNusa yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *