Korea Bergejolak, Tingkat Delisting Token Capai 34,9%



Pasar Kripto di Korea Selatan terus menarik perhatian karena tingginya tingkat delisting token dan risiko finansial yang dihadapi oleh investor. Selama tujuh tahun terakhir, 34,9% aset kripto yang terdaftar di bursa Korea Selatan telah dihapus dari daftar, dengan setengahnya bertahan kurang dari dua tahun.

Walaupun proses pencatatan awal token di bursa sering menyebabkan kenaikan harga dalam jangka pendek, karena meningkatnya perhatian dan permintaan, namun prospek jangka panjangnya sangat tidak pasti.

Imbas Delisting Token, Investor Telan Kerugian

Tren ini meresahkan bagi investor yang terburu-buru membeli token baru setelah pencatatan, dan berharap pada pertumbuhan yang berkelanjutan. Pola umum muncul saat token tersebut dengan cepat mengalami lonjakan harga setelah pencatatan, didorong oleh hype dan antusiasme, terutama oleh investor ritel.

Namun pada akhirnya, banyak aset kripto gagal mempertahankan momentumnya dan menghadapi penurunan nilai dari waktu ke waktu. Sehingga pada akhirnya, mereka dihapus dari daftar di bursa.

“…dari Januari 2018 hingga Agustus 2024, sekitar 517 (34,9%) dari 1.482 aset virtual yang terdaftar di bursa telah dihapus dari daftar… Periode pencatatan rata-rata untuk 517 aset virtual yang dihapus dari daftar adalah 748 hari (2 tahun dan 18 hari). Namun, lebih dari setengahnya (54,0%) dari ini (279) tidak bertahan bahkan dua tahun dan dihapus dari daftar. Sementara itu, 107 (20,7%) tidak bertahan bahkan satu tahun,” laporan media lokal Korea.

Masalah ini diperparah oleh fakta bahwa pencatatan dan penghapusan daftar kripto di Korea Selatan, seperti di banyak wilayah lain, tetap banyak berada di bawah kebijakan bursa. Meskipun Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada Juli 2023, yang bertujuan untuk melindungi investor di pasar aset digital, aturan tersebut belum menerapkan standar yang jelas untuk pencatatan atau penghapusan daftar.

Kesenjangan regulasi ini memberikan kekuasaan kepada bursa untuk mencatat dan menghapus daftar kripto berdasarkan kriteria internal mereka. Platform perdagangan, termasuk raksasa industri seperti Binance, mencatat dan menghapus daftar token berdasarkan penilaian mereka sendiri.

“Di Binance, kami secara berkala meninjau setiap aset digital yang kami daftarkan untuk memastikan bahwa itu terus memenuhi standar tinggi dan persyaratan industri. Ketika sebuah koin atau token tidak lagi memenuhi standar ini atau lanskap industri berubah, kami melakukan tinjauan lebih mendalam dan berpotensi menghapusnya dari daftar,” kata Binance.

Pada akhirnya, situasi ini menciptakan lingkungan di mana volatilitas pasar dan risiko investor tetap tinggi. Delisting token, khususnya, memiliki efek yang menghancurkan pada portofolio investor.

Ketika bursa melakukan delisting token, aset kripto tersebut menjadi tidak bisa diakses untuk perdagangan di platform. Hal itu menyebabkan penurunan tajam dalam likuiditas, sehingga menyulitkan investor untuk menjual aset tanpa mengalami kerugian besar.

Dalam beberapa kasus, mata uang kripto yang dihapus dari daftar mungkin terus diperdagangkan di platform internasional. Namun, dengan permintaan yang jauh lebih rendah, harganya kemungkinan akan anjlok. Oleh karena itu, timbul pertanyaan, apa yang menyebabkan tingginya tingkat delisting token di Korea Selatan?.

Faktor yang Mendorong Delisting Token Kripto

Pertama, pasar kripto di Korea Selatan sangat spekulatif. Investor sering mencari keuntungan cepat dari perdagangan jangka pendek ketimbang menahannya dalam jangka panjang. Karena banyak aset kripto yang baru terdaftar tidak memiliki model bisnis atau fondasi teknologi yang solid, kinerjanya buruk setelah kegembiraan awal mereda.

Lebih lanjut, seiring dengan munculnya regulasi global, bursa kemungkinan menghapus daftar kripto yang gagal mematuhi standar hukum yang ada. Termasuk di dalamnya yang menyangkut transparansi dalam operasi proyek atau pengelolaan dana pengguna yang tepat.

Bagaimana pendapat Anda tentang tingkat delisting di Korea Selatan yang mencapai 34,9% ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli RedaksiNusa yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *