Kemenperin telah usulkan insentif untuk mobil hybrid


Jakarta (Redaksi Nusa) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengusulkan stimulus berupa insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

“Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenko Ekon (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV (kendaraan listrik) tetapi juga untuk hybrid,” ujar Agus di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat.

Agus menjelaskan rancangan insentif ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah sebelumnya yang pernah menerapkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) selama pandemi COVID-19.

Baca juga: Menperin akan usulkan insentif untuk kendaraan hybrid

Program tersebut, kata dia, terbukti efektif dalam meringankan tekanan pada sektor otomotif sekaligus menjaga volume penjualan kendaraan selama pandemi.

Agus mengatakan pemerintah akan kembali memberikan stimulus bagi sektor otomotif untuk mendukung pemulihan pertumbuhan industri.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor industri otomotif,” kata dia.

Baca juga: Insentif pajak mobil tumbuhkan minat untuk beralih ke kendaraan hybrid

Untuk saat ini, ucap Agus, dirinya belum bisa mengungkapkan bentuk maupun besaran insentif untuk kendaraan hybrid. Namun, dia mengungkapkan apabila proses pembahasan berjalan lancar, pemberlakuan insentif tersebut bisa dimulai awal tahun depan.

“Soon, saya bisa katakan dan yakin soon. Kalau kita sudah sepakat within internal pemerintah, saya kira bisa bergulir secara efektifnya itu early next year. Kita upayakan bahwa pemerintah konsepnya sudah siap tahun ini,” ujar Agus.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa industri otomotif saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Baca juga: Kemenperin pertimbangkan beri tambahan insentif untuk mobil “hybrid”

Tingginya suku bunga serta rencana penambahan pajak, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dinilainya berpotensi menghambat pertumbuhan industri otomotif.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dapat memberikan stimulus untuk menjaga kelangsungan pasar kendaraan di Indonesia.

“Kelangsungan industri otomotif di Indonesia secara signifikan dan harus terus dijaga. Oleh karena itu kita sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kemenperin RI, untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia, ujar Nangoi.

Baca juga: Soal mobil hybrid, Menko Airlangga: Tanpa insentif penjualan baik

Nangoi juga menyebutkan bahwa saat ini pertumbuhan kendaraan hybrid semakin pesat di Indonesia. Dia menilai adanya insentif tersebut dapat memperkuat ekosistem kendaraan hybrid di dalam negeri.

“Kita melihat bahwa jangan sampai para pabrikan hybrid ini memindahkan pabriknya ataupun mengalokasi pabriknya di luar Indonesia. Jadi insentif untuk hybrid, apakah itu untuk ICE (mesin pembakaran internal), ataupun untuk listrik sama pentingnya buat kita,” ucap Nangoi.

Baca juga: TMMIN: Hybrid dan bioetanol dapat bantu RI turunkan emisi selain BEV

Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *