Jakarta (Redaksi Nusa) – Benny Jozua Mamoto merupakan salah satu sosok dari lima nama Dewan Pengawas KPK yang telah ditetapkan oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Benny memiliki latar belakang sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi. Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 7 Juni 1957.
Karier kepolisian
Kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dimulai saat ia meniti jalur profesional di bidang reserse. Di awal karier, ia ditugaskan sebagai penyidik Densus 88 Antiteror, satuan elite yang menangani ancaman terorisme.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Unit I/Keamanan Negara yang menangani isu separatis dan Wakil Direktur II Bareskrim Polri yang berfokus pada kasus ekonomi strategis.
Dalam perannya sebagai Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Benny turut memperkuat kerja sama internasional di bidang penegakan hukum.
Pada tahun 2009, ia bergabung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur dan kemudian dipercaya sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Salah satu pencapaiannya yang paling berkesan adalah keberhasilannya menemukan dan mengamankan ladang ganja seluas 155 hektar di Aceh, yang mencerminkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Pengabdiannya yang luar biasa di Polri dan BNN membuahkan berbagai penghargaan bergengsi, seperti Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Kesetiaan dalam tiga kategori masa tugas (8, 16, dan 24 tahun). Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan loyalitasnya dalam mengabdi untuk bangsa dan negara.
Benny juga sering terlibat dalam tugas-tugas internasional. Ia berpartisipasi dalam seminar dan pelatihan kontra-terorisme di Bangkok dan Jepang, menghadiri Sidang Umum Interpol di Brasil dan Maroko, serta melakukan penyelidikan langsung untuk sejumlah kasus besar di luar negeri, seperti kasus pembunuhan di Hong Kong, penyelidikan bom di Kedutaan Besar RI di Paris, dan kasus perbankan di Amerika Serikat.
Ia juga pernah menjadi pembicara dalam Sidang Umum Interpol di Roma, pada tahun 2012.
Kegiatan lain di luar karier kepolisian
Di luar dunia kepolisian, Benny juga menorehkan kontribusi besar dalam pelestarian seni budaya Sulawesi Utara. Sebagai Ketua Umum Institut Seni Budaya Sulawesi Utara, ia menginisiasi berbagai kegiatan budaya, mulai dari lomba hingga pelatihan untuk memperkenalkan seni tradisional kepada generasi muda.
Ia juga tercatat sebagai pemrakarsa 30 rekor MURI dan 7 rekor dunia dari Guinness World Records, mencakup bidang seni budaya, pendidikan, hingga kuliner tradisional.
Selain itu, Benny juga aktif memimpin sejumlah festival besar, seperti Festival Maengket, Festival Pinawetengan, dan Festival Malesung, yang bertujuan melestarikan warisan budaya Minahasa.
Di sisi lain, ia juga dikenal sebagai atlet dan pelatih olahraga menembak. Benny pernah meraih medali emas dalam kompetisi menembak AKABRI dan berperan sebagai pelatih nasional serta pengurus Perbakin.
Ia terlibat dalam mempersiapkan atlet untuk SEA Games, Asian Games, hingga Piala Dunia, serta menjadi juri internasional dengan lisensi resmi.
Dengan perjalanan karier yang penuh warna dan kontribusi yang luas, Benny Jozua Mamoto adalah sosok inspiratif yang tidak hanya unggul dalam pengabdian kepada negara melalui institusi kepolisian, tetapi juga dalam bidang seni, budaya, dan olahraga.
Rencananya sebagai Dewan Pengawas KPK
Setelah diresmikan sebagai anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029, Benny berencana untuk memberikan payung hukum khusus bagi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK nantinya.
Ia mengatakan OTT yang dilakukan KPK mirip dengan yang dilakukan dalam penindakan kasus narkotika. Namun, penindakan narkotika dengan metode khusus itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dirinya juga menjelaskan bahwa ada teknik penyelidikan dalam penindakan kasus narkotika dengan menyamar sebagai pembeli, kemudian penjualnya ditangkap.
Kemudian ada juga teknik penyerahan di bawah pengawasan yang membuntuti kurir narkoba hingga menyerahkan narkotika kepada penerimanya.
Menurut Benny, hal itu serupa dengan penyelidikan yang dilakukan KPK ketika ada penyerahan uang suap atau korupsi.
Dengan adanya payung hukum yang khusus, kegiatan OTT oleh KPK tidak akan dipermasalahkan.
Baca juga: Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Baca juga: Ketua Komisi III DPR usul jangan ada wawancara “doorstop” KPK
Baca juga: Calon Dewas KPK Benny ingin OTT punya payung hukum khusus
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © Redaksi Nusa 2024