-
Sabtu, 18 Mei 2024 20:50 WIB
Redaksi Nusa – Kantor Imigrasi kelas II Madiun kini membuka layanan pengurusan paspor pada hari libur sebanyak 2 kali dalam satu bulan. Layanan itu diberikan guna mengakomodir peningkatan permohonan pembuatan paspor sekaligus memudahkan para pekerja yang tidak bisa datang pada hari kerja.(Rindhu Dwi Kartiko/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)