Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang .pada 7 Mei 2024.
“Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain,” katanya.
Baca juga: Buronan kasus pembegalan yang tewaskan korbannya di Semarang diringkus
Bahkan, lanjut dia, korban terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.
Dua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan begal yang beraksi di Kota Semarang
Menurut Irwan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.
“Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” katanya.
Baca juga: Kapolda Jateng instruksikan tembak di tempat untuk begal
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. ***2***
Baca juga: Dua pemuda diduga begal tewas di jurang
Baca juga: Antara doeloe: Orang Semarang dibegal di Djakarta, Rp6.500 raib
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © Redaksi Nusa 2024