“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa.
Pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina Cirebon kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat ke layar lebar viral di masyarakat. Hal ini dikarenakan, tiga dari 11 tersangka masih buron setelah delapan tahun bergulir.
Beragam berita terkait kasus Vina Cirebon terus bermunculan, termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diakuinya tidak pernah dilakukannya.
Selain itu, muncul juga keterangan di masyarakat, bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.
Ito turut menyoroti perkembangan kasus tersebut, meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar memastikan Polri akan menuntaskan kasus tersebut, terlebih Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Karena rentang waktu kejadian cukup lama, dengan bergantinya penyidik maupun pimpinan polres yang dulu mengungkap kasus ini, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Baca juga: Pemkot Cirebon imbau warga bijak menyaring informasi soal kasus Vina
Baca juga: Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pelaku pembunuh Vina
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © Redaksi Nusa 2024