Hukum  

BNPT: BPS dan BPIP gabung Tim Sinergisitas Penanggulangan Terorisme



Jakarta (Redaksi Nusa) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bergabung dalam Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme.

Koordinator Data dan Pelaporan BNPT Eddy Purwanto mengatakan penambahan tersebut semakin memperkuat peran Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam melakukan penanggulangan terorisme, terutama upaya deradikalisasi, kontra-radikalisasi, maupun pemenuhan sarana kontak.

“Setelah kami melakukan sosialisasi tentang sinergisitas kepada kementerian/lembaga dan masukan dari anggota tim sekretariat sinergisitas, akhirnya BPS dan BPIP ikut bergabung,” ujar Eddy, yang juga merupakan Kepala Bidang Administrasi Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Dengan bergabungnya BPS dan BPIP, sambung dia, maka anggota Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme bertambah dari sebanyak 46 menjadi 48.

Ia menjelaskan bergabungnya kedua lembaga tersebut telah diatur dalam dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam sinergi antar kementerian/lembaga sebagai upaya penanggulangan terorisme, dia menuturkan tim menggunakan pendekatan multi pihak atau pentahelix.

Namun tidak hanya menggandeng kementerian/ lembaga pusat, Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga juga mengajak pemerintah daerah dan kekuatan masyarakat sipil.

“Peran serta dari semua pihak sangat signifikan dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme,” ucap dia.

Penambahan kementerian/lembaga dalam Tim Sinergisitas, kata dia, merupakan upaya BNPT untuk terus mengajak unsur pemerintah bersama-sana memperkuat sisi pemberdayaan penerima manfaat.

Keputusan itu, menurut Eddy, sejalan dengan penanggulangan terorisme di Indonesia yang menjadi tanggung jawab bersama, serta perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen anak bangsa.

“Tidak hanya kepada mereka yang sudah terpapar, pencegahan juga perlu dilakukan kepada kelompok rentan seperti keluarga, kelompok, komunitas masyarakat lainnya,” kata Eddy menegaskan.

Adapun Tim Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme telah dibentuk sejak 2018 untuk turut mengambil peran dalam menurunkan tingkat penyebaran paham radikal intoleran.

Baca juga: BNPT respons baik pengesahan resolusi tangani anak terasosiasi teroris

Baca juga: BNPT latih guru jadi agen perdamaian lewat program “Sekolah Damai”

Baca juga: BNPT pastikan World Water Forum Ke-10 berjalan lancar dan aman


 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *