Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Kamis, mengatakan korban ditemukan dalam kamarnya sekitar pukul 12.50 Wita dan menurut keterangan dokter sudah meninggal dua jam sebelum ditemukan oleh rekan korban dan staf hotel.
“Keterangan dari dokter RS Bali Jimbaran yang mana berdasarkan pemeriksaan awal korban di tempat kejadian perkara bahwa korban diperkirakan sudah meninggal sekitar dua jam,” kata Narendra.
Narendra menjelaskan korban merupakan salah satu kru eksibisi dari Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi World Water Forum Ke-10 tahun 2024 di Nusa Dua, Bali.
Selama mengikuti kegiatan sebagai kru eksibisi World Water Forum, korban sempat mengeluh sakit sesak pada bagian dada kepada rekan-rekannya sehingga sempat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit BIMC Nusa Dua.
Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Prof. Ngoerah/RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Menurut keterangan Kapolda, korban menginap di Mahogany Hotel sejak 16 Mei 2024 dan rencana akan keluar pada 25 Mei 2024.
Penemuan jasad korban diketahui pada mulanya atas informasi dari rekannya karena korban yang tidak menjawab teleponnya pada Kamis pukul 10.15 Wita.
Saksi atau rekan korban yang merasa khawatir akhirnya meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci.
Setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi. Saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.
Saksi akhirnya meminta bantuan staf hotel menghubungi petugas medis agar segera datang ke lokasi kejadian.
Pada pukul 11.02 Wita, petugas medis dari RS Bali Jimbaran tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan ke RS Universitas Udayana, Jimbaran, Nusa Dua, Bali.
Pada Pukul 14.30 Wita, Unit Inafis Kepolisian Resor Kota Denpasar tiba di kamar jenazah RS Udayana dan selanjutnya melaksanakan pemeriksaan jenazah.
Unit Inafis Polresta Denpasar sudah melakukan olah TKP di kamar yang ditempati korban.
Di TKP, polisi menemukan beberapa hal, yakni posisi kamar yang ditempati korban terletak di lantai 3, kamar dalam posisi terkunci dari dalam dan hanya bisa dibuka dengan master kunci, akses menuju kamar dari lobi melalui lift dan tangga.
Kamar yang ditempati korban tergolong kamar deluxe (terdapat balkon dengan pemandangan laut), gorden dan jendela balkon tertutup.
Polisi juga menemukan beberapa obat dari RS BIMC Nusa Dua (Sirup Polysilane, Sincronik, Cataflam) yang diresep untuk korban sebelumnya.
Saksi yang merupakan rekan korban terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita.
Sebelumnya, kata Kapolda Bali Kade Narendra, pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita saat berada di lokasi konferensi World Water Forum Ke-10 di BICC Nusa Dua, korban sempat menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa dada korban merasa sesak dan sakit.
“Korban sempat melakukan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat,” katanya.
Korban pun sejak tanggal 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan World Water Forum dan pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar sore hari, korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan bersama tim.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © Redaksi Nusa 2024