Hukum  

Menkominfo beri peringatan keras platform digital terkait judi online



Redaksi Nusa – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Telegram hingga X terkait konten judiĀ onlineĀ atau daring. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).

(Anggah/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *