Hukum  

Polres Tanjungbalai-Sumut intensifkan patroli antisipasi kejahatan



“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat khususnya pada malam hari,”

Medan (Redaksi Nusa) – Kepolisian Resor Tanjungbalai, Sumatera Utara mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di daerah setempat.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat khususnya pada malam hari,” ujar Kepala Polres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara di Kota Tanjungbalai, Minggu.

Yon melanjutkan kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di antaranya pencurian bermotor, narkoba, premanisme, geng motor dan tindakan kejahatan lainnya.

“Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan area publik yang aman dan nyaman,” ucapnya.

Dikatakan Yon Edi, personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta tempat aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan mengajak warga agar ikut mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” ucapnya.

Selain pengamanan di darat, Polres Tanjungbalai juga menjaga wilayah hukum perairan untuk menghindari dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, penyalahgunaan BBM, narkoba dan penyeludupan barang ilegal lainnya.

“Dalam kegiatan patroli perairan personel melaksanakan imbauan secara humanis kepada para nelayan,” ucap Yon Edi.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada para nelayan agar memberikan informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bhabinkamtibmas.

Sebelumnya, PolresTanjungbalai menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor dari hasil tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya selama sepakan.

Dari 16 unit sepeda motor yang disita, petugas menangkap tujuh terduga pelaku curanmor, barang bukti lainnya berupa handphone, kunci T, rekaman CCTV, STNK dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap sebanyak 20 orang yang terlibat pada kasus narkoba dari 1 sampai 21 Mei 2024.

Selama Operasi Kepolisian Antik Toba 2024 tersebut, terdapat 14 kasus dengan tersangka 20 orang diantaranya 16 orang laki-laki dan empat orang perempuan dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi 54 butir, sabu-sabu 12,84 gram dan ganja 2,57 gram.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *