Hukum  

Polresta Bogor luncurkan aplikasi Sikasep untuk warga lapor kehilangan



Ada 18 jenis surat kehilangan yang bisa dilayani, terkecuali surat tanah karena itu kompleks harus pembuktian dan harus BAP.

Kota Bogor (Redaksi Nusa) – Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi bernama Sikasep yang memudahkan warga melakukan laporan kehilangan nontindak pidana secara daring.

Untuk melapor kehilangan lewat aplikasi Sikasep, kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Selasa, masyarakat hanya cukup mengunduhnya sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor polisi.

“Sikasep ini adalah aplikasi laporan kehilangan online terhadap berbagai surat yang hilang tanpa harus datang ke kantor polisi dan gratis,” kata Bismo.

Disebutkan pula bahwa ada 18 jenis surat yang bisa dilayani laporan kehilangannya lewat aplikasi Sikasep, mulai dari KTP-el, ijazah, surat nikah, kartu seluler, akta kelahiran, ATM, SIM, buku tabungan, BPJS, kartu keluarga (KK), paspor, NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku rapor, transkip nilai, hingga Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

“Ada 18 jenis surat kehilangan yang bisa dilayani, terkecuali surat tanah karena itu kompleks harus pembuktian dan harus BAP,” jelasnya.

Kombes Pol. Bismo menegaskan bahwa aplikasi Sikasep juga tidak dapat melayani surat kehilangan kendaraan bermotor.

Meski baru diluncurkan, setidaknya sudah ada 16 orang yang sudah mengunduh dan menggunakan aplikasi Sikasep.

“Kasus curanmor tidak bisa harus diungkap pelaku kejahatannya karena itu harus membuat laporan model B,” ucapnya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengapresiasi inovasi oleh jajaran Polresta Bogor Kota terkait dengan Sikasep karena aplikasi ini dapat memudahkan layanan masyarakat.

“Kami apresiasi dan mudah-mudahan dapat lebih memperlancar layanan kehilangan untuk masyarakat Kota Bogor,” kata Hery.

Hery menilai aplikasi Sikasep merupakan terobosan yang luar biasa, dan hanya ada di Kota Bogor.

Diharapkan pula aplikasi ini dapat diterima langsung oleh masyarakat.

“Program ini tentu sejalan dengan pelayanan publik. Serbadigital ini lebih banyak inovasi yang tercipta untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR: Aplikasi Sikasep bisa jadi big data bagi Tapera

Baca juga: Antisipasi pandemi, peminat FLPP bisa lewat aplikasi SIKasep

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *