Hukum  

Duel maut di Temanggung akibatkan satu korban tewas



“Jadi antara korban dan pelaku ini saling mengenal, ada kata-kata yang menyinggung perasaan dari pelaku, akhirnya korban dengan pelaku berjanji untuk duel dan kita saksikan saat ini ada satu korban meninggal dunia,”

Temanggung (Redaksi Nusa) – Duel maut di Lapangan Nguwet, Kranggan, Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Milat Rosdiansyah (30) warga Nguwet.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo di Temanggung, Kamis, menyampaikan kejadian tersebut pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan pelaku berinisial YSE warga Temanggung.

“Jadi antara korban dan pelaku ini saling mengenal, ada kata-kata yang menyinggung perasaan dari pelaku, akhirnya korban dengan pelaku berjanji untuk duel dan kita saksikan saat ini ada satu korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah kejadian pelaku melarikan diri namun dari tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan pukul 11.00 WIB pelaku sudah diamankan di Yogyakarta.

Ia menjelaskan di tubuh korban ada satu luka tusuk di bagian punggung dan di bagian kaki ada lecet-lecet.

“Kalau penyebab kematian sampai saat ini masih dilakukan otopsi dari tim Dokkes Polda Jateng, yang jelas dia mengalami luka tusuk di bagian punggung,” katanya.

Menurut dia, mereka ini memang sudah janjian dan berangkatnyapun beriringan artinya waktunya hampir bersamaan dan dari istri korban juga ada di tempat kejadian perkara dengan ditemani oleh empat orang lainnya, sedangkan dari pihak pelaku ditemani oleh enam orang lainnya.

“Kedalaman luka tidak tahu, ini masih dalam pemeriksaan, kalau lebarnya sekitar dua centimeter,” katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Agus Setiawan
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *