Hukum  

Pemprov Sulsel larang diskotek Hotman Paris beroperasi di Makassar



Redaksi Nusa – Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh resmi melarang beroperasinya diskotek W Superclub yang diresmikan oleh Hotman Paris beberapa hari lalu. Tempat hiburan malam yang terletak di Center Point Of Indonesia (CPI) Kota Makassar itu, disebut tidak mengantongi izin yang seharusnya. (Shintia Aryanti Krisna/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *