Teknik Kejahatan Kripto Berbasis AI Mulai Marak



Hype akan teknologi artificial intelligence (AI) rupanya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencuri aset kripto. Laporan dari perusahaan intelijen blockchain, Elliptic, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 5 model kejahatan kripto berbasis AI yang mulai menunjukkan peningkatan tren.

Dalam laporan yang bertajuk “AI-enabled Crime in the Cryptoasset Ecosystem” dijelaskan, beberapa skema yang kerap dijalankan oleh pelaku kejahatan adalah dengan melibatkan generative AI untuk membuat materi palsu, pembuatan token AI palsu untuk manipulasi pasar, pemanfaatan large language model (LLM) untuk memfasilitasi serangan siber, perluasan cakupan informasi palsu berbasis AI, hingga menciptakan pasar gelap yang didukung AI.

“AI menambah dimensi baru pada masalah kejahatan siber. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, pelaku kejahatan bisa dengan mudah merekayasa video maupun gambar (deepfake) untuk mempromosikan investasi bodong,” ungkap laporan.

Beberapa tokoh kenamaan di dunia, seperti Elon Musk hingga mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, acapkali dijadikan materi oleh penipu untuk mempromosikan proyek palsu. Sikap Musk dan juga Loong yang selama ini menunjukkan keberpihakannya pada aset digital dimanipulasi untuk mendukung proyek kripto tertentu.

Pelaku Juga Sudah Memahami Aktivitas Kripto

Mereka yang mengincar aset kripto sebagai barang jarahan, menurut Elliptic, sudah memiliki pengetahuan yang baik tentang aset digital. Dijelaskan, para pelaku memahami bahwa transaksi kripto tidak bisa diubah dan dibatalkan.

Hal itu berbeda dengan mata uang fiat, di mana setiap transaksi dijalankan secara berlapis dan membuat kemungkinan pembekuan dana semakin besar.

Dalam temuan Elliptic, bahkan salah satu crypto exchange yang tidak disebutkan namanya karena tengah menghadapi kasus, menggunakan gabungan antara AI dan stok foto untuk membuat karyawan palsu dan memanfaatkannya untuk menjalankan kampanye produk tertentu.

Kondisi yang abu-abu itu memantik tuntutan dari beberapa regulator yang menuduh bahwa entitas tersebut menjalankan aktivitas tanpa izin.

Selain itu, para pelaku kejahatan juga menggunakan hype akan ChatGPT sebagai dasar untuk melakukan tindakan curang. Dalam identifikasi Elliptic, setidaknya terdapat ratusan token yang terdaftar dengan varian yang mirip dengan istilah GPT di dalamnya. Mulai dari token GPT-4, CryptoGPT, hingga GPT Coin.

“Beberapa di antaranya mungkin memang memiliki niatan yang baik, namun beberapa di antaranya disembunyikan di forum perdagangan amatir, dan mereka mengeklaim memiliki hubungan resmi dengan ChatGPT maupun perusahaan AI lain yang sah,” tambah laporan.

Elliptic mengungkapkan, kondisi yang terjadi saat ini masih dalam tahap awal dan bukan tidak mungkin akan menjadi skema penipuan di arus utama jika tidak dimitigasi dengan baik.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *