FINMA Tutup FlowBank, Proses Kebangkrutan Dimulai



Bank ramah kripto asal Swiss, FlowBank, memulai proses kebangkrutannya. Aksi itu dilakukan setelah Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) secara efektif mencabut izin perusahaan sebagai bank maupun dealer sekuritas mulai 13 Juni kemarin.

Hal tersebut menambah panjang deretan bank ramah kripto yang akhirnya menemui kegagalan dalam perjalanan bisnisnya. Sebelumnya, Silvergate Bank, Silicon Valley Bank, dan Signature Bank, tiga entitas perbankan yang menaruh fokus pada klien kripto, harus gulung tikar lantaran menghadapi turbulensi pasar yang berakibat pada keringnya likuiditas perusahaan.

Dalam laporan FINMA, proses kebangkrutan terpaksa dilakukan karena FlowBank tidak lagi memiliki modal minimum yang cukup untuk menjalankan operasionalnya. Selain itu, regulator juga mulai khawatir terhadap beban utang perusahaan yang sudah jauh melebihi rasio yang ditetapkan.

“Tujuan dari kebangkrutan adalah untuk melindungi deposan. Berdasarkan perhitungan saat ini, dana yang ada di FlowBank cukup untuk membayar kembali simpanan istimewa hingga CHF 100.000,” jelas FINMA.

Tidak diketahui pasti berapa banyak kewajiban yang harus dibayarkan oleh FlowBank. Namun, berdasarkan laporan, perusahaan diketahui memiliki total aset sebanyak CHF 680 juta atau sekitar Rp12,46 triliun.

FlowBank Disebut Melanggar Undang-Undang Pengawasan Secara Serius

Ketegasan sikap FINMA terhadap FlowBank didasari atas sikap perusahaan yang dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pengawasan. Ini khususnya yang berkaitan dengan syarat permodalan, organisasi, dan manajemen risiko.

Tindakan penegakan FINMA terhadap FlowBank pertama kali dilakukan pada Oktober 2021. Kala itu, regulator sempat memerintahkan FlowBank untuk mematuhi aturan yang ada dan menunjuk auditor independen untuk memantau penerapannya. Namun, hal itu belum juga membuat perusahaan mematuhi aturan yang ada.

Lalu pada Juni 2023, FINMA kembali menunjuk pengawas lain untuk memantau aktivitas bank dan menyelidiki kegagalan kepatuhan. Dari situ, diketahui bahwa perusahaan berulang kali melanggar syarat permodalan dan dari sisi organisasi juga tidak memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang perbankan.

“FINMA juga menemukan fakta bahwa bank menjalin banyak hubungan bisnis dengan entitas berisiko tinggi dan memproses transaksi besar tanpa menyelidiki secara tepat latar belakang hubungan tersebut,” tegas FINMA.

FlowBank diketahui sempat menjalin hubungan dengan Binance pada tahun 2023 lalu. Dalam laporan Bloomberg disebutkan bahwa Binance sedang menjalin pembicaraan dengan beberapa pelanggan untuk memungkinkan mereka menggunakan deposito bank sebagai jaminan untuk perdagangan margin di pasar spot dan derivatif.

FlowBank dan Bank Frick digadang akan menjadi perantara potensial dalam layanan anyar tersebut.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hedril News Companny