Salah satu raksasa modal ventura global, Paradigm, berhasil menghimpun dana sebesar US$850 juta atau sekitar Rp13,96 triliun yang bakal disalurkan untuk entitas kripto tahap awal. Melalui keterangan resminya, perusahaan mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan dana ketiga yang akan digunakan sebagai bagian dari misi pengembangan ruang virtual.
Co-founder dan Managing Partner Paradigm, Matt Huang, menjelaskan, lanskap industri kripto saat ini terus berkembang. Bitcoin telah berhasil dimonetisasi menjadi lebih dari US$1 triliun, dan beberapa blockchain populer lainnya seperti Ethereum dan Solana terus memperlihatkan pertumbuhannya.
Dalam pandangannya, dana tersebut sangat penting mengingat saat ini ratusan juta orang sudah memiliki kripto dan mata uang virtual sudah menjadi karakter utama dalam panggung politik dunia.
“Kami percaya bahwa kripto akan menjadi salah satu perubahan teknis dan ekonomi dalam beberapa dekade mendatang, dan sekarang, keyakinan itu semakin kuat,” tutur Huang.
Pada tahun 2021 silam, Paradigm juga berhasil mengumpulkan dana sebesar US$2,5 miliar, menjadikannya sarana investasi kripto terbesar pada saat itu.
Investasi di Perusahaan Kripto Sudah Naik sejak Q1
Keberhasilan Paradigm dalam menggalang dana ratusan juta dolar AS itu bisa dipahami. Pasalnya, kepercayaan pasar sejak awal tahun ini nampaknya sudah mulai pulih. Data dari Pitchbook yang dilaporkan Reuters menyebutkan, investasi modal ventura di perusahaan kripto pada tiga bulan pertama tahun ini sudah berhasil melesat ke angka US$2,4 miliar.
Kendati belum mampu melampaui aliran dana di Q1 2022 yang mencapai US$11,1 miliar, jika dibandingkan dengan Q4 tahun 2023 yang hanya mencapai US$1,7 miliar, raihan tersebut memperlihatkan potensi yang meningkat.
Analis Senior Pitchbook, Robert Le, menjelaskan bahwa industri kripto masih ada dalam fase awal dan masih banyak ruang untuk pertumbuhan dan juga inovasi. Menurutnya, selama tidak ada penurunan pasar yang signifikan, volume aliran investasi ke sektor kripto akan terus meningkat sepanjang tahun.
Apalagi, regulator juga sudah menunjukkan sikap yang jelas terhadap kelas aset baru tersebut dengan mengizinkan perdagangan ETF Bitcoin spot dan menyusul ETF Ethereum spot.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.