“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati empat orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” kata Bambang di Tarakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati empat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” katanya.
Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Petugas Avsec akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” kata Bambang.
Baca juga: 8,2 kg sabu diamankan dari Bandara Juwata Tarakan
Baca juga: Pengawasan Bandara Tarakan diperketat antisipasi ISIS Filipina
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Guido Merung
Copyright © Redaksi Nusa 2024