Ogah Bayar Denda US$4 Juta, Binance Ajukan Banding di Kanada



Salah satu crypto exchange global, Binance, mengajukan banding di pengadilan Kanada atas sanksi moneter senilai CAD$6 juta (sekitar US$4,37 juta) yang dijatuhkan pada perusahaan. Dalam laporan Financial Post dijelaskan, Binance mengeklaim pihaknya tidak mengarahkan layanannya maupun aktivitas bisnis lainnya kepada investor asal Kanada.

Perusahaan menolak laporan dari Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) yang menyebut bahwa pihaknya tidak mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. Ini lantaran terus beroperasi dan menawarkan layanannya kepada warga setempat.

“Perusahaan telah berusaha mengembangkan operasinya di Kanada, namun tidak pernah membuahkan hasil. Keterlibatan apapun di pasar Kanada tidak terkait dengan bisnis globalnya,” jelas laporan tersebut.

Sebagai infromasi, pada bulan lalu FINTRAC menuduh Binance melakukan beberapa pelanggaran di yurisdiksinya. Gugatan itu termasuk pelanggaran atas Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, akibat gagal melaporkan transaksi besar yang menggunakan mata uang virtual senilai CAD$10.000 atau lebih, dan juga tidak melakukan registrasi ke otoritas berwenang sebelum menjalankan operasionalnya.

Binance Sudah Menarik Diri dari Kanada sejak Tahun Lalu

Pada Mei tahun lalu, Binance memutuskan untuk menutup operasinya di Kanada. Perusahaan menjadikan alasan regulasi sebagai penyebab utama dilakukannya aksi tersebut.

Ketika itu, Manajemen Binance menjelaskan pihaknya sudah berupaya untuk mencari cara lain yang lebih masuk akal untuk tetap melindungi penggunanya di Kanada, namun hal itu tidak menemui jalan keluar.

Kebijakan itu berhubungan dengan langkah Administrator Sekuritas Kanada (CSA) yang sejak Februari 2023 mulai merilis aturan anyar yang mewajibkan seluruh crypto exchange untuk menyepakati perjanjian mengikat secara hukum.

Beberapa klausul yang ditekankan yakni adanya larangan layanan pembelian dan juga deposit kripto yang direferensikan atau biasa disebut stablecoin, melalui kontrak kripto tanpa adanya persetujuan dari regulator.

Hal itu tidak hanya berdampak pada Binance, beberapa entitas lain seperti dYdX, Paxos, dan juga OKX akhirnya memilih jalan yang sama dengan Binance. Namun menariknya, dari beberapa entitas tersebut, hanya Binance yang tersandung kasus hukum dengan otoritas setempat.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *