Hukum  

Peneliti: Pansel KPK harus berani tolak calon bermasalah hukum-etika



Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika

Jakarta (Redaksi Nusa) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.

“Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika,” kata Castro, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual.

“Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Firli Bahuri, red) terulang kembali,” ucapnya.

Dia juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas.

“Dia harus terbukti teguh dengan prinsip, independen, serta teruji dalam advokasi kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.

“Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk,” tuturnya.

Baca juga: Mantan pimpinan KPK: Pilih capim yang bekerja dengan tulus

Baca juga: KPK sampaikan profil calon pimpinan ideal ke Pansel Capim

Baca juga: Pansel KPK serap aspirasi media massa untuk seleksi capim dan dewas

Dia menambahkan Pansel Capim KPK seyogianya dapat pula memotong siklus periode pimpinan KPK yang buruk.

Menurut dia, komisioner KPK yang prestasinya buruk dan tersandung banyak masalah tak layak dipertahankan untuk kembali memimpin KPK pada periode berikutnya.

Pengumuman pendaftaran peserta Capim KPK telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id. Sedangkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 secara daring melalui laman apel.setneg.go.id.

Sebelumnya, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Kemudian, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria ditetapkan sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK. Adapun tujuh anggota lainnya, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *