Dinilai Sengaja Persulit Regulasi Kripto, Coinbase Gugat SEC AS!



Coinbase baru saja mengambil langkah hukum yang signifikan dengan melayangkan dua gugatan sekaligus pada hari Kamis (27/6) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).

Crypto exchange ini menuduh bahwa lembaga-lembaga ini secara tidak adil menargetkan operasinya lewat regulasi berlebihan. Berbekal hal itu, perusahaan pun bermaksud mencari kejelasan serta transparansi di bawah Freedom of Information Act (FOIA).

Coinbase Tentang Regulasi dengan Penegakan Hukum

Gugatan yang Coinbase lemparkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, menuduh SEC dan FDIC telah secara intensif berusaha memutus akses industri kripto ke layanan perbankan penting. Dengan menggunakan jasa History Associates Inc., Coinbase berargumen tindakan ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas dan melanggar hukum terhadap aset digital.

Adapun tantangan hukum perusahaan sendiri berfokus pada penolakan SEC untuk merilis informasi terkait Ethereum dan transisinya ke mekanisme konsensus proof-of-stake (PoS). Permintaan ini awalnya diajukan oleh Consensys dalam gugatan sebelumnya kepada SEC. Faktanya, permintaan ini begitu krusial bagi Coinbase guna memahami pendekatan badan regulator terhadap regulasi dan penegakan aset kripto secara komprehensif.

Adapun beberapa di antara keluhan Coinbase meliputi pertanyaan soal investigasi sebelumnya menyangkut tokoh-tokoh seperti Zachary Coburn dan Enigma MPC. Masalah ini sudah rampung beberapa tahun yang lalu. SEC menolak permintaan ini, dengan alasan potensi dampaknya pada aktivitas penegakan hukum yang sedang bergulir. Namun, Coinbase membantah pembenaran ini. Mereka menuduh SEC menggunakan privasi sebagai tameng untuk mengaburkan maksud regulasinya.

Di samping itu, keluhan Coinbase dengan FDIC berpusat pada penerbitan “surat jeda” kepada bank, yang mengimbau mereka untuk menghentikan ekspansi layanan terkait kripto. Sebagaimana tertera di dalam laporan oleh Kantor Inspektur Jenderal FDIC, tindakan ini kurang transparan dan berkontribusi pada ketidakjelasan di sektor keuangan. Coinbase berpendapat, langkah-langkah ini bukan tentang pengawasan, melainkan lebih kepada penghalang langsung, yang mereka samakan dengan Operasi Choke Point yang terkenal.

Adapun pertikaian yang sedang berlangsung antara Coinbase dan SEC juga mencakup gugatan yang crypto exchange ajukan pada April 2023 silam. Kala itu, Coinbase mendesak SEC untuk memberikan tanggapan yang jelas atas permintaannya untuk pembuatan aturan khusus kripto. Terlepas dari upaya Coinbase sejak Juli 2022, faktanya sampai detik ini SEC belum juga memberikan regulasi yang jelas. Alih-alih, regulator ini justru memilih untuk mengadaptasi aturan yang ada yang menurut Coinbase tidak sesuai untuk aset kripto.

Konflik ini menyoroti frustrasi industri kripto yang lebih luas dengan apa yang banyak orang gambarkan sebagai “regulasi dengan penegakan hukum”. Ketua SEC Gary Gensler bersikeras bahwa sebagian besar aset kripto adalah sekuritas dan harus diatur sesuai dengan itu. Tak ayal, tindakan semacam ini lantas melahirkan banyak tindakan penegakan hukum terhadap berbagai platform kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang gugatan yang Coinbase layangkan ke SEC AS ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *