Jakarta (Redaksi Nusa) – Kecelakaan lalulintas di jalanan menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Data Korlantas Polri, selama 2023 terjadi 152 ribu kasus kecelakaan.
Dari jumlah itu, tingkat fatalitas meninggal dunia mencapai 27.689 korban jiwa.
Tingginya angka fatalitas akibat kecelakaan lalulintas membuat masyarakat perlu memahami beberapa faktor penyebab kecelakaan. Harapannya masyarakat bisa lebih waspada, memahami peraturan lalulintas serta mempersiapkan fisik dan kendaraan agar terhindar dari insiden itu.
Berikut sejumlah faktor terbesar yang dapat terjadi kecelakaan lalu lintas:
Faktor internal
1. Kelalaian pengemudi
Kelalaian biasanya dimulai dari sikap pengemudi yang tidak fokus saat berkendara bahkan tidak memahami rambu. Hal yang banyak terjadi saat ini adalah pengemudi lalai karena mengoerasikan ponsel saat menyetir, mendengarkan musik terlalu keras hingga tidak memperhatikan rambu lalulintas.
2. Kelelahan
Pengemudi yang kelelahan sebaiknya segera menepi dan mencari lokasi aman untuk beristirahat. Kelelahan membuat pengemudi kehilangan kontrol atas kendaraan yang ia kemudikan. Jika kelelahan itu dibiarkan, pengemudi bisa mengalami “micro sleep” bahkan tertidur saat kendaraan masih melaju. Hal itu biasanya bisa menyebabkan kecelakaan fatal karena kendaraan meluncur tidak terkendali.
3. Kurang pengalaman
Pengendara yang belum mahir atau baru bisa menyetir tidak boleh langsung terjun ke jalan raya. Pengendara jenis ini sebaiknya tetap didampingi instruktur, keluarga atau mitra yang sudah paham cara berkendara.
Kurangnya pengalaman membuat pengendara tidak terampil saat melintasi jalanan dengan kondisi yang tidak bagus. Kurangnya pengalaman juga membuat pengendara berpotensi melakukan kesalahan saat menghadapi situasi darurat, misalnya tanjakan, tikungan, atau medan jalan yang sulit.
4. Tidak patuh aturan lalu lintas
Kecelakaan lalulintas biasanya diawali dari pelanggaran terharap rambu lalulintas. Maka pengemudi wajib memahami dan mematuhi rambu atau aturan lalulintas.
5. Kondisi kesehatan
Faktor internal berikutnya adalah kondisi kesehatan. Pengemudi yang sedang sakit atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berkendara, dilarang mengemudikan kendaraan dengan alasan keamanan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan di sekitarnya.
Faktor eksternal
1. Kondisi lingkungan dan cuaca
Kondisi lingkungan atau cuaca yang tidak baik bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Misalnya hujan deras yang membuat pengemudi tergelincir, banjir yang membuat mobil pengemudi terperosok ke lubang atau kabut yang bisa menghalangi jarak pandang pengemudi.
2. Kondisi jalan
Kondisi jalan juga menjadi salah satu faktor eksternal yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalanan kadang tidak selalu baik, pengemudi kadang bisa menemui lintasan yang rusak, tanpa penerangan atau jalanan yang tidak bisa dilewati karena faktor cuaca.
3. Kondisi kendaraan lain
Kendaraan lain bisa menjadi penyebab kecelakaan untuk diri kita. Maka hindarilah kendaraan-kendaraan dengan faktor risiko tinggi, misalnya tidak berada di sisi atau belakang truk ketika sedang menanjak, tidak berada di jalur kanan di jalur bebas hambatan, atau hindarilah parkir di bahu jalan karena Anda bisa tertabrak kendaraan lain yang melintas.
4. Kesalahan pengguna jalan lain
Faktor lain yang memicu kecelakaan adalah kelalaian pengguna jalan lain, misalnya menerobos lampu lalulintas, berpindah jalur tanpa menyalakan lampu sign, tidak menyalakan lampu, berhenti mendadak hingga rem blong.
Untuk itu, jadilah pengendara yang patuh terhadap aturan lalulintas agar tidak celaka dan tidak menjadi penyebab kecelakaan untuk pengguna kendaraan lainnya.
Baca juga: Mengemudi sambil berponsel jadi penyebab utama kecelakaan lalulintas
Baca juga: Truk engkel diduga penyebab kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim
Baca juga: KNKT ungkap penyebab kecelakaan didominasi faktor geometrik jalan
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © Redaksi Nusa 2024