Pertumbuhan adopsi kripto mulai menjalar ke berbagai wilayah di Indonesia. Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby, mengatakan bahwa pada kuartal kedua tahun ini tercatat peningkatan pengguna kripto dari luar Pulau Jawa. Angka pertumbuhannya mencapai 60% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa inklusi keuangan, khususnya di ruang kripto, secara perlahan terbangun karena inovasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa. Dalam pandangan Robby yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspakrindo-ABI, meningkatnya minat masyarakat pada aset digital didorong oleh kepercayaan pengguna akan komitmen, keamanan, dan edukasi yang dilakukan perusahaan.
“Kalimantan dan Sulawesi termasuk di antara sejumlah pulau dengan pertumbuhan signifikan,” jelas Robby melalui keterangan resmi.
Ke depannya, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi demi menggenjot penetrasi aset kripto di tanah air lebih kencang. Perlu dipahami, meluasnya basis pengguna Reku terjadi di tengah meningkatnya jumlah pelanggan kripto secara keseluruhan.
Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap, sampai dengan Juni lalu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sudah menembus angka 20,24 juta.
Potensi Indonesia Jadi Pusat Kripto Dunia
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyatakan dirinya optimistis bahwa Indonesia memiliki prospek yang besar untuk menjadi salah satu pusat kripto dunia. Pasalnya, berdasarkan data Global Crypto Adoption Index, investor aset kripto Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor terbesar.
“Industri kripto di Indonesia bisa terus tumbuh semakin pesat, baik dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi” jelas Tirta.
Ia menekankan agar investor Indonesia selalu menggunakan platform kripto terdaftar untuk menjamin keamanan transaksi. Pasalnya, perlindungan terhadap investor tidak bisa optimal dilakukan untuk exchange global yang tidak berizin.
Seperti diketahui, belum lama ini beberapa akun media sosial dari cypto exchange global, termasuk Binance, KuCoin, dan Bybit, mendapatkan pembatasan akses oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam kesempatan itu, Tirta menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kominfo, lantaran sangat membantu keberpihakan koordinasi terhadap platform dalam negeri yang sudah berizin resmi.
Bagaimana pendapat Anda terkait pertumbuhan investor kripto di luar pulau Jawa ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.