Aismoli usulkan tambahan waktu untuk pemberian insentif motor listrik


Jakarta (Redaksi Nusa) – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan pemberian insentif motor listrik ditambah menjadi lima tahun jika program tersebut direalisasikan pada 2025.

“Mungkin dari kita idealnya lima tahun,” kata Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi di Jakarta, Kamis.

Aismoli mengharapkan durasi insentif motor listrik bisa menjadi lima tahun dari yang saat ini satu tahun supaya industri bisa mempersiapkan program tersebut sekaligus mendapatkan kepastian berusaha.

“Kalau bisa, jangan satu tahun. Agak jangka panjang supaya industri bisa menyiapkan,” kata Budi.

Baca juga: Asosiasi nantikan program insentif motor listrik berlanjut pada 2025

Baca juga: Investor asing berdatangan, AISMOLI: pasar motor listrik RI seksi

Budi mengatakan asosiasi bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan pemberian insentif motor listrik pada 2025. Secara garis besar mereka memberikan tiga usulan kepada pemerintah, yaitu penambahan waktu, besaran insentif dan kuota insentif.

Budi mengatakan besaran insentif masih mengikuti nominal yang berlaku pada 2023 dan 2024, yaitu Rp7.000.000.

Sementara untuk kuota motor listrik, Aismoli menyanggupi jika alokasi motor subsidi dinaikkan menjadi 200.000 unit. Belum jelas apakah kuota tersebut untuk program berjangka satu tahun atau lima tahun.

“Kalau tahun depan kuota dinaikkan sampai angka 200.000 (unit), kita siap produksi,” kata Budi.

Optimisme jumlah produksi didasari semakin banyak pabrik motor listrik di Indonesia. Menurut Aismoli, saat ini terdapat 45 pabrik motor listrik dari semua merek yang ada, sementara pada 2019 jumlahnya hanya sembilan.

Kuota insentif motor listrik tahun ini sebesar 60.000 unit pun berhasil dipenuhi sehingga asosiasi menyanggupi jika kuota menjadi 200.000 unit.

Aismoli menilai program insentif motor listrik adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal.

Berkaitan dengan persyaratan mendapatkan insentif, skema yang selama ini dijalankan menurut Budi sudah baik dan hanya memerlukan perbaikan kecil, misalnya menyoal foto penyerahan kepada konsumen karena banyak masyarakat penerima insentif motor listrik tidak ingin diambil fotonya saat penyerahan unit.

Baca juga: Aismoli optimistis capai kuota insentif penjualan motor listrik 2024

Baca juga: Indonesia disebut berpotensi jadi pusat industri motor listrik dunia

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *