Bappebti Pastikan Zipmex Indonesia Tutup Operasi Tahun Ini



Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan bahwa proses penutupan operasi salah satu crypto exchange, Zipmex Indonesia, ditargetkan selesai pada tahun ini. Meskipun tidak memberikan detail yang jelas, pernyataan itu membawa optimisme tersendiri bagi nasabah perusahaan yang dananya telah terkunci selama beberapa waktu.

Dalam proses penutupan operasi, Bappebti mewajibkan Zipmex Indonesia untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabahnya terlebih dahulu. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pihaknya menargetkan proses penghentian operasi Zipmex Indonesia secara penuh pada tahun ini.

“Tutup tahun ini,” ungkap Tirta kepada RedaksiNusa pekan lalu.

Sebelumnya dikabarkan, proses penutupan Zipmex Indonesia diajukan sendiri oleh induk usaha perusahaan, Zipmex Holding. Menurut Tirta, proses pengajuan penutupan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dan Bappebti selaku regulator juga tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Zipmex.

Menurutnya, sejak kasus tersebut mencuat di Thailand, Biro Penyidikan sudah melakukan investigasi untuk memastikan keamanan dana nasabah.

Perlu diketahui, sejak tahun 2022, perusahaan sudah mulai melakukan penangguhan fitur penarikan dana seiring dengan terjadinya “crypto winter” secara global. Konon, perusahaan terseret konflik keuangan dengan Babel Finance dan Celsius Network.

Baca Juga: SEC Thailand Cabut Izin Operasi Crypto Exchange Zipmex, Pengguna Diminta Ajukan Klaim Aset

Zipmex Buka Penarikan Secara Manual

Dalam laman resmi perusahaan, terungkap bahwa pengguna sudah bisa melakukan penarikan dana dari trade wallet secara manual dengan mengirimkan formulir yang telah dilengkapi. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk memastikan penarikan berhasil.

“Untuk token yang tidak mendukung penarikan bisa menghubungi tim layanan pelanggan untuk mengajukan permintaan penarikan aset. Proses ini tergantung dari kelengkapan dokumen yang memerlukan waktu hingga 30 hari kerja,” jelas Zipmex.

Pada kesempatan itu, perusahaan juga tidak bisa memastikan kapan proses penutupan akan selesai terlaksana. Namun, Zipmex menjamin bahwa setiap aset yang tersisa di platform akan tetap aman, dan pengguna bisa langsung menariknya setelah melakukan konfirmasi alamat penarikan.

Perusahaan juga tidak memberikan batas waktu bagi pelanggan untuk melakukan penarikan dana, namun tetap mengimbau agar nasabah menuntaskan proses penarikan aset secepat mungkin.

Bagaimana pendapat Anda tentang rencana Bappebti untuk menuntaskan penutupan operasi Zipmex Indonesia di tahun ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *