China mulai uji coba kebijakan STNK digital


Beijing (Redaksi Nusa) – Kementerian Keamanan Publik China, Senin (1/7), mulai menguji coba kebijakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital di 60 kota untuk menyempurnakan layanan manajemen lalu lintas.

Hukum di China mewajibkan para pengemudi untuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK saat mengemudi.

Lebih dari 2,15 juta STNK digital diterbitkan oleh kementerian pada Senin di 60 kota di China, termasuk Beijing dan Tianjin.

Kementerian tersebut juga telah meningkatkan layanan lalu lintas online (daring) untuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil pada platform Manajemen Lalu Lintas 12123, yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 63.000 pengemudi.

Layanan lalu lintas daring yang ditingkatkan telah memberikan akurasi dan kenyamanan bagi lebih dari 4 juta orang dan perusahaan, menurut kementerian itu.

 

Pewarta:
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *