Crypto Exchange Kraken Bantah Isu Delisting USDT di Eropa


Kraken, salah satu crypto exchange asal Amerika Serikat (AS), membantah isu yang menyebutkan bahwa perusahaan bakal menghapus perdagangan untuk stablecoin TetherUSD (USDT) di Eropa. Salah satu pejabat perusahaan mengatakan pihaknya tidak berniat untuk menghapus stablecoin terbesar dunia berdasarkan kapitalisasi pasar ini dari platform mereka.

Kepala Pertumbuhan dan Manajemen Aset Global Kraken, Mark Greenberg, lewat utas X (sebelumnya Twitter) di akun pribadinya menjelaskan bahwa Kraken akan terus mencantumkan USDT di Eropa. Perusahaan juga akan terus mempertimbangkan seluruh opsi untuk bisa tetap menawarkan USDT di bawah rezim yang akan datang.

Pernyataan salah satu eksekutif Kraken | Sumber X

“Kami akan mengikuti seluruh persyaratan hukum, namun aturannya belum final dan perusahaan terus melakukan segala cara demi menawarkan semua stablecoin yang relevan kepada pelanggan di Eropa,” tutur Greenberg.

Kabar tersebut muncul di tengah persiapan Uni Eropa yang berniat memberlakukan kerangka aturan komprehensif untuk aset kripto di Juli mendatang. Bloomberg melaporkan pada 17 Mei lalu bahwa Kraken tengah aktif melakukan peninjauan untuk membatasi dukungan terhadap stablecoin USDT di wilayah Eropa.

Kepala Strategi Regulasi Global Kraken, Marcus Hughes menjelaskan bahwa pihaknya sudah merencanakan seluruh kemungkinan, termasuk situasi di mana perusahaan tidak bisa mempertahankan token tertentu.

MiCA Wajibkan Perusahaan Kripto Kantongi Izin di Salah Satu Negara Anggota

Saat rezim Markets in Crypto Assets (MiCA) diberlakukan, maka setiap penerbit aset referensi dan token uang elektronik diwajibkan untuk memiliki izin dari otoritas keuangan, setidaknya di salah satu negara anggota.

Sementara Tether sudah menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk diatur berdasarkan MiCA dalam jangka waktu menengah.

“Ini adalah gambaran yang berkembang. Yang kami pahami dengan jelas adalah cakupan jenis dan jumlah stablecoin yang ditawarkan saat ini di Eropa kemungkinan besar tidak bisa ditawarkan di masa mendatang. Tergantung pada aset mana yang didaftarkan dengan benar di Uni Eropa di bawah rezim uang elektronik,” imbuh Hughes.

Adapun crypto exchange lainnya, OKX, sudah lebih dulu memutuskan untuk melakukan delisting pasangan perdagangan USDT di Eropa. Sebagai gantinya, perusahaan bakal mendukung peluncuran layanan on-ramp mata uang fiat euro (EUR) untuk pelanggan di sana.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *