Baca juga: Polda Riau musnahkan 88,6 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi
Ia menerangkan, lima tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, dan saat ini menjalani proses hukum.
Adapun sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk kemudian dites menggunakan Test Kit dan didapatkan hasil positif mengandung Methamphetamin.
Kompol Raden mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini sebagai wujud nyata Polda Sulteng dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024