Hukum  

Dokter muda diringkus diduga curi Toyota Fortuner di Semarang



Pelaku ini mengambil kunci mobil korban yang tersimpan di loker rumah sakit.

Semarang (Redaksi Nusa) – Polisi meringkus seorang dokter muda berinisial MAL (23) atas dugaan mencuri sebuah Toyota Fortuner milik rekannya sesama dokter muda yang sedang menjalani program Koas di salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka dan korban MJ (23) ini satu tim saat koas,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Senin.

Menurut dia, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada tanggal 29 Mei 2024 di depan RS Panti Wilasa, Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang.

Dari pengakuan pelaku, kata Andika, tindak pidana itu karena iseng.

“Pelaku ini mengambil kunci mobil korban yang tersimpan di loker rumah sakit,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, polisi masih mendalami alasan pasti perbuatan tersangka itu.

Polisi yang menelusuri laporan pencurian tersebut mendapati mobil korban masih terparkir di dekat tempat indekos pelaku.

Dari keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menjual mobil tersebut karena hanya iseng saat melakukannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca juga: Dua pria di Jakbar rampas mobil dan tikam sopir taksi online

Baca juga: Pria yang curi mobil majikan ibunya terancam tujuh tahun penjara


Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *