Dukung Perdagangan Derivatif Kripto, Bittime Kaji Aturan Terkait



Indonesia secara bertahap terus mengembangkan ekosistem aset digitalnya. Setelah meresmikan Bursa Berjangka Aset Kripto (CFX) di tahun lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku wasit dalam industri kripto tanah air juga sudah secara resmi mendukung hadirnya perdagangan derivatif kripto di CFX.

Dalam tahap awal, hanya dua aset kripto yang bisa diperdagangkan dalam transaksi derivatif, yakni Bitcoin (BTC) dan juga Ethereum (ETH). Nah untuk memberikan opsi investasi yang lebih luas, Bappebti juga sudah memberikan izin atas hadirnya perdagangan kontrak berjangka perpetual aset kripto di CFX.

Merespon hal itu, Chief Marketing Officer (CMO) Bittime, Giras Pasopati mengatakan, pihaknya menyambut positif peluncuran produk derivatif aset kripto oleh CFX. Dalam pandangannya, kehadiran CFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia mampu membawa angin perubahan dengan merilis produk derivatif kripto.

“Hal itu menunjukkan bahwa CFX berkomitmen mengembangkan pasar aset kripto di Indonesia,” jelas Giras kepada RedaksiNusa.

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan tertarik untuk bisa ikut serta, jika memang sesuai dengan ranah platform jual beli aset kripto di Indonesia. Namun demikian, Bittime mengaku masih menunggu peraturan resmi dari layanan baru tersebut dan baru akan mempelajari lebih lanjut bagaimana mekanisme yang akan berjalan nantinya.

Derivatif Aset Kripto Punya Potensi Besar di Indonesia

Berkaca pada besarnya nilai transaksi derivatif kripto di exchange global, bukan tidak mungkin hal yang sama juga terjadi di negeri ini. Binance misalnya, sekitar 80% dari total nilai transaksi datang dari perdagangan derivatif kripto.

Nah menurut Giras, hal yang sama juga bisa berlaku di Indonesia. Dalam pandangannya, produk derivatif aset kripto memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia. Meski begitu,  ia memprediksi bahwa pelaku pasar masih akan menggunakan layanan tersebut sebagai opsi diversifikasi.

“Kami menilai secara volume transaksi masih akan dipimpin oleh perdagangan spot. Namun, produk derivatif memiliki potensi besar untuk menjadi opsi andalan para pelaku pasar di saat kondisi volatil,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang potensi perdagangan derivatif kripto di Indonesia? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hedril News Companny