Setelah mengecek armada kendaraan listrik Evista di Bandara Halim Perdanakusuma, BPTJ menerbitkan keputusan yang menyatakan bahwa armada mobil listrik Evista telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk angkutan orang di luar trayek angkutan sewa khusus (ASK) di wilayah Jabodetabek.
“Evista telah memenuhi SPM untuk angkutan orang di luar trayek ASK Jabodetabek,” kata Kepala Sub-direktorat Angkutan Orang BPTJ Baju Sutanto sebagaimana dikutip dalam siaran pers Evista di Jakarta, Sabtu.
“Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransportasi di kawasan ini, sambil mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon,” katanya.
Dalam keputusannya, BPTJ menyatakan bahwa armada kendaraan listrik Evista telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan layanan.
Baca juga: Taksi listrik layani penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II
Baca juga: Intip taksi tanpa sopir RT6 yang siap beroperasi di Wuhan
BPTJ melakukan pengecekan menyeluruh untuk menilai kondisi teknis kendaraan, sistem operasional kendaraan, serta fasilitas yang disediakan untuk penumpang pada armada kendaraan listrik Evista
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa armada kendaraan listrik Evista dapat digunakan sebagai sarana angkutan orang di wilayah perkotaan.
Layanan transportasi darat menggunakan kendaraan listrik Evista telah tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
“Layanan transportasi ramah lingkungan yang Evista berikan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan mendorong perubahan positif dalam pola mobilitas masyarakat urban,” kata pendiri dan CEO Evista Erlang Hadiwiguna.
Baca juga: Penjualan mobil listrik China melonjak tinggi pada Oktober 2024
Baca juga: Beda pertimbangan konsumen mobil elektrifikasi dengan mobil ICE
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © Redaksi Nusa 2024