Hukum  

Harta kekayaan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menurut LHKPN



Jakarta (Redaksi Nusa) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp15.342.201.937 atau setara dengan Rp15,34 miliar yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023.

Laporan tersebut diumumkan pada 19 Maret 2024 sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amzulian mencatat harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai total Rp14,38 miliar. Aset-aset ini tersebar di Palembang, Lubuklinggau, Depok, dan Ogan Komering Ilir, dengan properti termahal berupa tanah dan bangunan di Depok seluas 212 m²/129 m² senilai Rp4 miliar.

Selain itu, ia memiliki kendaraan senilai Rp596,5 juta, terdiri dari empat mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan termahalnya adalah Toyota Fortuner 2020 seharga Rp300 juta. Amzulian juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp56,5 juta dan kas sebesar Rp554,4 juta.

Tidak terdapat laporan mengenai surat berharga maupun aset lainnya. Harta warisan yang tercatat adalah sebidang tanah di Lubuklinggau seluas 7.625 m² dengan nilai Rp2,1 miliar.

Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK

Rincian harta kekayaan Amzulian Rifai berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp.14.380.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 605 m²/125 m² di Kota Palembang, hasil sendiri: Rp.450.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 332 m²/210 m² di Kota Lubuklinggau, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  3. Tanah seluas 9.014 m² di Kota Palembang, hasil sendiri: Rp500.000.000
  4. Tanah seluas 6.083 m² di Kota Palembang, hasil sendiri: Rp400.000.000
  5. Tanah seluas 807 m² di Kota Lubuklinggau, hasil sendiri: Rp700.000.000
  6. Tanah seluas 1.805 m² di Kota Lubuklinggau, hasil sendiri: Rp750.000.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 500 m²/75 m² di Ogan Komering Ilir, hasil sendiri: Rp300.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 262 m²/200 m² di Kota Palembang, hasil sendiri: Rp600.000.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 1.092 m²/600 m² di Kota Palembang, hasil sendiri: Rp3.000.000.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 212 m²/129 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp4.000.000.000
  11. Tanah seluas 7.625 m² di Kota Lubuklinggau, warisan: Rp2.100.000.000
  12. Tanah seluas 213 m² di Musi Rawas, hasil sendiri: Rp80.000.000

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp596.500.000

  1. Sepeda motor Honda CS-1 tahun 2009, hasil sendiri: Rp1.500.000
  2. Mobil Toyota Minibus tahun 2016, hasil sendiri: Rp175.000.000
  3. Mobil Honda SUV tahun 2017, hasil sendiri: Rp120.000.000
  4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2020, hasil sendiri: Rp300.000.000

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp. 56.500.000

Baca juga: Rincian harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI

D. Surat berharga

Total: Rp0

E. Kas dan setara kas

Total: Rp554.409.415

F. Harta lainnya

Total: Rp0

Sub total

Total: Rp15.587.409.415

Hutang

Total: Rp245.207.478

Total harta kekayaan (Sub total – Hutang)

Total: Rp15.342.201.937

Dapat diketahui, LHKPN ini merupakan bentuk transparansi Amzulian sebagai pejabat negara sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Data ini dilaporkan langsung melalui sistem elektronik elhkpn.kpk.go.id.

Pengumuman ini mencerminkan komitmen KY untuk memastikan pejabatnya mematuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca juga: Harta kekayaan Adies Kadir, wakil ketua DPR RI 2024-2029

Baca juga: Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *