Hukum  

Imbas tanah longsor, Pemkab Lumajang perketat penambangan pasir Semeru



Redaksi Nusa – Peristiwa tanah longsor yang menimpa empat orang penambang pasir di dusun Supit, Desa/Kecamatan Ponojiwo pada Selasa 4 Juni membuat pemerintah kabupaten Lumajang, Jawa Ttimur segera memperketat aturan penambangan pasir di sepanjang kaki gunung Semeru. Hal ini guna mengurangi resiko terjadinya bencana yang menimbulkan korban jiwa mengingat seluruh penambangan di Lumajang dilakukan disepanjang aliran lahar dingin gunung Semeru yang sangat berisiko menimbulkan korban jiwa saat terjadinya bencana alam.

(Hamka Agung Balya/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *