Jangan salah pilih, kenali jenis dan manfaat asuransi mobil


Jakarta (Redaksi Nusa) –

Memiliki asuransi mobil merupakan langkah penting untuk melindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko. Saat ini terdapat beberapa jenis produk asuransi mobil yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Mengenal beragam jenis asuransi mobil adalah langkah penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memilih perlindungan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka.

Kendati demikian, perbedaan antara jenis-jenis asuransi ini akan dapat membantu Anda memilih perlindungan yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

 

Sebelum memutuskan membeli produk asuransi, penting untuk memahami perbedaan antara jenis-jenis asuransi mobil dan manfaat yang mereka tawarkan.

 

Melansir dari berbagai sumber resmi, berikut jenis-jenis ansuran mobil yang wajib Anda pahami:

 

1. Asuransi all risk

Asuransi all risk, atau yang sering disebut asuransi komprehensif, menawarkan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai jenis kerusakan dan kehilangan.

 

Baik itu kerusakan akibat kecelakaan, bencana alam, hingga tindak kriminal seperti pencurian.

 

Asuransi jenis ini sangat cocok bagi mereka yang ingin memastikan kendaraan mereka terlindungi secara maksimal.

 

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

 

Berbeda dengan asuransi all risk, asuransi total loss only (tlo) hanya memberikan perlindungan terhadap kehilangan total atau kerusakan yang biaya perbaikannya melebihi 75 persen dari harga kendaraan.

 

Asuransi ini biasanya lebih terjangkau dari segi premi dan cocok untuk kendaraan dengan usia yang lebih tua atau pemilik yang merasa risiko kerusakan ringan dapat ditanggung sendiri.

 

3. Asuransi gabungan

 

Asuransi gabungan adalah kombinasi dari asuransi all risk dan TLO. Pemilik polis bisa memilih perlindungan all risk selama beberapa tahun pertama, lalu beralih ke TLO untuk tahun-tahun berikutnya.

 

Asuransi ini memberikan fleksibilitas dalam menentukan jenis perlindungan berdasarkan usia dan kondisi kendaraan.

 

4. Asuransi third party liability (tpl)

 

Asuransi third party liability (tpl) atau asuransi tanggung jawab pihak ketiga adalah jenis asuransi yang melindungi pemilik kendaraan dari klaim yang diajukan oleh pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan.

 

Asuransi ini akan menanggung biaya ganti rugi kepada pihak ketiga, baik kerusakan kendaraan maupun biaya medis. Asuransi TPL sangat penting untuk menghindari beban finansial akibat tuntutan hukum.

 

5. Asuransi kecelakaan diri untuk penumpang

 

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan khusus bagi penumpang kendaraan jika terjadi kecelakaan di jalan.

 

Polis ini akan menanggung biaya medis, santunan cacat tetap, atau bahkan santunan kematian untuk penumpang yang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

 

Asuransi kendaraan ini juga akan menanggung biaya perbaikan dan kompensasi sesuai dengan nilai kendaraan yang diasuransikan.

 

Dengan memahami jenis-jenis asuransi mobil yang tersedia, Anda dapat memilih perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kendaraan Anda.

 

 

 

Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *