Hukum  

Kekayaan Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK 2024-2029



Jakarta (Redaksi Nusa) – Jaksa Fitroh Rohcahyanto telah terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029. Berada di posisi penting dalam KPK, harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, lulusan terbaik S3 Hukum Unair ini merupakan Jaksa Hukum di Kejaksaan Agung RI. Setelah sekian lama menjadi praktisi hukum, Fitroh beralih karir ke KPK dan menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK tahun 2019.

Tahun 2023, Fitroh selesai menjabat di KPK dan kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Perpindahan pun sempat menjadi polemik yang disangkutpautkan dengan penyelidikan Formula E. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebutkan hal itu tidak ada keterkaitannya sama sekali.

Saat ini, Fitroh kembali lagi bertugas di KPK dan diberikan kepercayaan menjadi bagian dari Pimpinan KPK sebagai Wakil Pimpinan, yang mendampingi dan berkolaborasi bersama ketua serta jajaran lainnya untuk berstrategi memberantas korupsi.

Baca juga: Profil Fitroh Rohcahyanto, wakil ketua KPK 2024-2029

Harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Pimpinan KPK 2024-2029

Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Fitroh yakni mencapai Rp5.057.000.000 atau Rp5,05 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 3 Januari 2024, periodik 2023, di mana Fitroh masih berstatus menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dari jumlah harta kekayaannya, Fitroh memiliki berbagai aset yakni tiga tanah dan bangunan yang berada di Kota Pati dengan nilai Rp3,4 miliar, serta enam unit alat transportasi dan mesin seharga Rp288 juta.

Kemudian, harta bergerak senilai Rp285 juta, kas atau setara kas senilai Rp1,15 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp210 juta. Dalam daftar kekayaannya, Fitroh memiliki catatan beban hutang sebanyak Rp351 juta.

Untuk selengkapnya, berikut adalah rincian harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Pimpinan KPK menurut data LHKPN.

Baca juga: Capim KPK Fitroh tawarkan konsep IDOLA dan Gatotkaca untuk kinerja KPK

1. Tanah dan bangunan: Rp3.450.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 91 m2/80 m2 di Kab / Kota Pati, hasil sendiri Rp100.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 338 m2/900 m2 di Kab / Kota Pati, warisan Rp1.600.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 814 m2/350 m2 di Kab / Kota Pati, hasil sendiri Rp1.750.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: Rp288.000.000

  • Motor, Yamaha NMAX sepeda motor tahun 2017, hasil sendiri Rp3.000.000
  • Motor, Honda Scukpy tahun 2017, hasil sendiri Rp2.000.000
  • Motor, Honda Vario tahun 2015, hasil sendiri Rp3.000.000
  • Mobil, Honda SUV tahun 2018, hasil sendiri Rp150.000.000
  • Mobil, Mazda Sedan tahun 2019, hasil sendiri Rp80.000.000
  • Mobil, Nissan Xtrail SUV tahun 2015, hasil sendiri Rp50.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp285.000.000

4. Surat berharga: Rp. 0

5. Kas dan setara kas: Rp1.175.000.000

6. Harta lainnya: Rp210.000.000

7. Hutang: Rp351.000.000

Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp5.057.000.000

Baca juga: KPK: Kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejagung tak terkait Formula E

Baca juga: KPK gelar rekrutmen terbuka untuk empat jabatan kosong

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *