“Alhamdulillah saya dan staf Bawaslu Jember selamat dari kecelakaan maut itu,” kata Sanda di Jember.
Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk Isuzu bernomor polisi (Nopol) K-1495-KS dengan mobil Isuzu Elf Nopol P-7322-Q dan mobil Kijang Innova yang ditumpangi Ketua Bawaslu Jember terjadi di Jalan Raya Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dua orang yang meninggal dunia tersebut yakni orang yang menyeberang usai turun dari bus yakni Tumpi (67) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Smboro, Kabupaten Jember dan penumpang mobil Isuzu Elf bernama Elok Tri Wahyuni (45) warga Kabupaten Banyuwangi.
Dua korban yang mengalami luka berat yakni pengemudi Isuzu Elf bernama Imron Rosyidi dan penumpangnya Suyami (55) yang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Jatiroto Lumajang.
“Sebelum kecelakaan terjadi, saya sempat pindah tempat duduk dari samping sopir ke deretan tengah karena saya merasa tidak nyaman. Kami menumpang kendaraan travel usai pulang bertugas dari Surabaya,” tuturnya.
Menurutnya mobil yang ditumpangi berjarak sekitar 10-20 meter di belakang mobil Isuzu Elf yang menabrak truk, sehingga tidak bisa menghindar dan tabrakan dengan mobil Elf tersebut.
“Mobil yang kami tumpangi depannya hancur, namun alhamdulillah sopir, saya dan staf Bawaslu yang berada di mobil itu selamat, hanya lecet sedikit,” ujarnya.
Sementara Kanit Lakalantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto mengatakan kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut berawal saat kendaraan truk Isuzu Nopol K-1495-KS dikemudikan oleh Arofik melaju dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara yakni jalan perempatan tidak memperhatikan ada pejalan kaki bernama Tumpi yang menyeberang jalan usai turun dari bus yang dari arah utara ke selatan dan akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut,” katanya.
Kemudian truk oleng ke kanan dan terjadi tabrakan beruntun dua kendaraan dari arah berlawanan dari barat ke timur dengan mobil Isuzu Elf Nopol P-7322-Q dikemudikan Imron Rosyidi dan mobil Kijang Innova bernopol P-1513-HI dikemudikan oleh M. Saiful Ulum, sehingga terjadilah kecelakaan.
Ia menjelaskan kecelakaan maut yang beruntun tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni pejalan kaki yang menyeberang dan penumpang mobil Isuzu Elf yang berada disamping pengemudi, serta dua korban mengalami luka berat yakni sopir Isuzu Elf dan penumpangnya.
“Petugas masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan maut yang menyebabkan dua korban meninggal dunia di Jalan Raya Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru,” ujarnya.
Baca juga: Korban kecelakaan kereta api di Pasuruan bertambah
Baca juga: Petugas ungkap mobil Grand Max yang hangus dalam kecelakaan di KM 58
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Guido Merung
Copyright © Redaksi Nusa 2024