Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memperkuat akses hak atas pendidikan bagi pekerja dan pendamping sektor pendidikan di Provinsi Maluku.
Komisioner Komnas HAM RI bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina, di Ambon, Selasa mengatalan Komnas HAM RI kerja sama dengan Komnas HAM Perwakilan Maluku melaksanakan kegiatan dalam konteks menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran HAM, baik pemerintah daerah maupun para pekerja dan pendamping sektor pendidikan di Provinsi Maluku.
“Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM terkait berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkup pendidikan, baik kekerasan fisik seperti seksual dan bullying maupun intoleransi,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan, yang saat ini dilakukan diskusi terumpun dengan mengundang para pihak yang memiliki pekerjaan di sektor pendidikan dan pendampingan terkait hak atas pendidikan.
Menurut dia, hak atas pendidikan ini sebenarnya menjadi cikal bakal perubahan pola pikir agar semua pihak tidak melanggar hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Jika hak itu kemudian tidak dilakukan dengan baik dalam aspek pemenuhan maupun perlindungan maka perencanaan pelanggaran HAM di dunia pendidikan semakin tinggi,” ujarnya.
Dia mengatakan hal tersebut dibuktikan dengan angka kasus kekerasan yang terjadi, baik antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan pendidik maupun antara masyarakat atau keluarga.
Oleh karena itu, kata Putu, Komnas HAM mendorong penerapan sekolah ramah HAM di Maluku, dengan harapan tidak hanya menurunkan angka kekerasan, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang lebih ramah HAM di sekolah.
Jika sudah ada kebijakan, menurut dia, selanjutnya harus dilakukan implementasi bagaimana pendidik dan siswa diberikan peningkatan kapasitas sehingga menjadi bagian dari pencegahan pelanggaran HAM.
“Kami ingin menjadikan Maluku sebagai provinsi yang tingkat kekerasan semakin menurun melalui program sekolah ramah HAM, ” katanya.
Dia berharap semua pihak bisa ikut bertanggung jawab, tidak hanya pemerintah melalui dinas pendidikan, tetapi juga termasuk masyarakat yang memiliki kapasitas dan penggiat hak asasi manusia.
“Kami berharap berbagai permasalahan yang dilaporkan seperti akses atas pendidikan, hak bagi penyandang disabilitas, infrastruktur, akses terhadap layanan pendidikan yang tidak merata, dapat diatasi bersama, ” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Maluku dorong proses hukum Kadis P3A Maluku
Baca juga: Komnas HAM Maluku minta polisi tangkap pemerkosa siswi MTs di SBT
Baca juga: Komnas HAM Maluku kawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aru
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Laode Masrafi
Copyright © Redaksi Nusa 2024