Hukum  

Nama satuan komando teritorial TNI, dari Kodam hingga Babinsa



Jakarta (Redaksi Nusa) – Tentara Nasional Indonesia atau TNI berperan sebagai alat pertahanan Negara Indonesia, menjadi salah satu kekuatan utama sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, TNI mengoptimalkannya melalui pembinaan teritorial (Binter) dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan matra darat yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta terwujudnya kemanunggalan TNI dan Rakyat, sebagai salah satu tugas pokok TNI AD.

Melalui fungsi pembinaan teritorial membina potensi geografi, demografi dan kondisi sosial sebagai upaya pengelolaan pertahanan di daerah melalui pendekatan atau metode pembinaan dari aspek komunikasi sosial, ketahanan wilayah, dan bakti TNI.

Untuk menjalankan operasionalnya secara efektif, TNI membentuk satuan komando teritorial, yaitu terdiri dari Kodam, Korem, Kodim dan Koramil hingga Babinsa. Berikut mengenal nama satuan komando teritorial TNI dari Kodam hingga Babinsa:

Kodam

Kodam atau Komando Daerah Militer (Kodam) merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI, bagian dari Markas Besar TNI AD. Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Kodam sebagai kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI.

Kodam memiliki beberapa kekuatan terdiri dari Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil), Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Kodam juga bertugas menyelenggarakan pendidikan pengembangan tingkat Tamtama dan Bintara yang operasionalnya dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).

Kodam menjadi salah satu bagian penting TNI dalam membantu untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara. Hingga saat ini terdapat 15 Komando Daerah Militer (Kodam) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Korem

Korem atau Komando Resort Militer merupakan satuan teritorial yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam). Korem dipimpin oleh Komandan Resort Militer atau disebut Dandrem dengan pangkat Brigjen (Brigadir Jenderal) TNI untuk tipe A dan Kolonel untuk tipe B.

Korem membawahi beberapa Kodim dan satu batalyon infanteri serta tim intel yang berkedudukan di Kotamadya atau Kabupaten dalam satu Provinsi. Penentuan banyak dan tidaknya Korem dalam suatu Kodam, tergantung dari keadaan intensitas keamanan kewilayahannya.

Korem mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan pembinaan teritorial dalam rangka menyiapkan pertahanan dan menjaga keamanan wilayah Korem demi mendukung tugas pokok Kodam di wilayahnya.

Kodim

Kodim atau Komando Distrik Militer (Kodim) merupakan satuan komando pelaksana bersifat kewilayahan yang berkedudukan langsung dibawah Komando Resor Militer (Korem).

Kodim berkedudukan di setiap daerah tingkat II yaitu di Kotamadya ataupun Kabupaten yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer yang biasa disebut Dandim dengan pangkat Kolonel dan Letnan Kolonel (Letkol).

Kodim memiliki tugas pokok pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan dan menjaga keamanan wilayahnya, meliputi pembinaan kesiapan, pembinaan keamanan daerah, bantuan administrasi, dan tugas-tugas lain yang mendukung tugas Korem.

Koramil

Koramil atau Komando Rayon Militer merupakan satuan teritorial TNI yang berada di tingkat kecamatan berada di bawah kendali langsung Komando Distrik Militer (Kodim). Koramil dipimpin oleh Komandan Rayon Militer atau Danramil dengan pangkat Mayor (Koramil Tipe A) dan Kapten (Koramil Tipe B).

Koramil bertugas menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan meliputi pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial di daerahnya untuk kepentingan pertahanan keamanan negara (Hankamneg), serta dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim.

Babinsa

Babinsa singkatan dari Bintara Pembina Desa merupakan satuan teritorial TNI sebagai perwakilan militer di wilayah desa atau kelurahan. Babinsa sebagai kesatuan prajurit TNI yang bersingunggan langsung dengan masyarakat.

Ada tiga jenis Babinsa, yaitu Babinsa TNI AD (Bintara Pembina Desa), Babinsa TNI AL (Bintara Pembina Samudera) dan Babinsa TNI AU (Bintara Pembina Angkasa).

Babinsa berada di bawah Komando Rayon Militer, bagian dari Komando Distrik Militer dan Komando Resor Militer, yang menginduk pada Komando Daerah Militer.

Babinsa biasanya dijabat oleh Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu hingga Sersan Mayor di Koramil, Pos TNI AL, atau Pos TNI AU. Babinsa bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau.

Tugas Babinsa meliputi membantu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, hingga mengembangkan potensi nasional di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya.

Baca juga: Polri dalam arsitektur negara demokrasi modern

Baca juga: Sejarah ABRI, bergabungnya TNI dan Polri

Baca juga: Sejarah TNI beserta kepangkatannya dari tertinggi hingga terendah

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *