Sentani (Redaksi Nusa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendukung penerapan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Sentani.
Keberadaan SPKLU di Sentani merupakan dukungan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat guna memudahkan warga mengisi daya baterai kendaraan listrik di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa melalui Sekretaris Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Greg V Yoku di Sentani, Sabtu menyambut baik kehadiran stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Baca juga: PLN sebut pengecasan kendaraan listrik di SPKLU naik lima kali lipat
“Masyarakat yang memiliki kendaraan listrik semakin dipermudah dalam pengisian baterai, dan ini hal positif yang dilakukan oleh PT PLN,” katanya.
Menurut Greg, tentu kehadiran stasiun pengisian kendaraan listrik umum sangat bermanfaat keberadaannya untuk masyarakat yang memiliki kendaraan listrik.
“Kami mewakili pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada PT PLN yang menyediakan fasilitas ini sehingga memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kendaraan listrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU merupakan fasilitas yang disediakan oleh PT PLN untuk mendukung pembangunan kendaraan listrik.
“Jadi apa yang dilakukan oleh PT PLN merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan kendaraan energi terbarukan di Indonesia,” katanya.
Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga fungsi dan kegunaannya tepat sasaran.
Keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum menjadi yang pertama di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Perlunya pemerintah daerah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Lembaga ESDM dan PLN, misalnya pemda sudah mulai memikirkan untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional,” ujarnya.
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum hanya khusus melayani kendaraan listrik, sedangkan stasiun pengisian listrik umum atau SPLU bisa digunakan untuk mengisi daya berbagai barang elektronik.
SPKLU memiliki daya rata-rata 22 kW hingga 150 kW, sedangkan SPLU memiliki daya rata-rata 5,5 kW hingga 22 kW.
Baca juga: DKI bangun SPKLU untuk mewujudkan energi berkelanjutan
Baca juga: Pemkot Surabaya-PLN tambah empat titik SPKLU
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Zita Meirina
Copyright © Redaksi Nusa 2024