Pemerintah Italia dilaporkan tengah bersiap untuk merilis aturan baru guna meningkatkan pengawasan terhadap industri kripto. Laporan Reuters menyebutkan, langkah ini sengaja dilakukan sebagai salah satu strategi untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap investor.
Menyambut rezim Markets in Crypto Assets (MiCA) yang tidak lama lagi akan berlangsung, beberapa negara di bawah yurisdiksi Uni Eropa (UE) mulai melakukan penyesuaian guna memastikan inovasi dan juga risiko tetap terjaga.
Untuk itu, regulator setempat saat ini tengah menyusun rancangan aturan yang memberikan kewenangan kepada otoritas untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan denda tinggi bagi mereka yang melakukan manipulasi pasar.
“Denda yang disebutkan dalam rancangan tersebut berkisar di angka 5.000 hingga 5 juta euro. Sanksi tersebut bisa dijatuhkan bagi aktivitas insider trading, pengungkapan informasi ilegal oleh orang dalam, maupun rekayasa pasar,” jelas laporan.
Tidak bisa dipastikan kapan aturan tersebut mulai berlaku, namun yang jelas, rancangan aturan tersebut sudah disetujui pada Kamis (20/6) kemarin. Selain itu, dalam kerangka aturan anyar tersebut, Italia juga akan menyerahkan mandat pengawasan terhadap aset kripto kepada Bank Sentral dan Consob.
Italia Kenakan Pajak Kripto yang Tinggi
Ketegasan pemerintah Italia terhadap aset kripto sudah ditunjukkan sejak tahun lalu. Sejak tahun 2023, Italia mulai mengadopsi tarif pajak yang cukup tinggi untuk setiap keuntungan yang dihasilkan dari kripto.
Pemerintah memungut pajak sebesar 26% untuk perdagangan mata uang virtual yang dilakukan masing-masing investor. Hal itu sejatinya menunjukkan sikap positif, karena artinya kelas aset baru tersebut semakin diakui sebagai instrumen investasi oleh otoritas.
Namun, di sisi lain, tingginya tarif pajak digadang mampu menggiring minat investasi masyarakat ke produk alternatif lainnya yang memiliki beban pajak lebih ringan.
Sebagai catatan, berdasarkan survei yang digelar oleh Bank Sentral Italia, jumlah kepemilikan aset kripto di dalam rumah tangga Italia masih relatif kecil. Laporan menyebutkan hanya sekitar 2% rumah tangga di sana yang memiliki aset kripto dengan nilai rata-rata yang sangat kecil.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.