Hukum  

Polda Jatim tangkap bandar narkoba di Pamekasan



Pamekasan (Redaksi Nusa) – Tim Narkoba Polda Jawa Timur menangkap bandar narkoba di Pamekasan, Kamis, sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto, bandar narkoba yang ditangkap itu asal Desa Jamringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

“Tapi detail identitas bandar narkoba yang ditangkap itu tidak kita kantongi, karena semua personel yang terlibat dari Polda Jatim,” katanya.

Menurut Sri, penangkapan bandar narkoba asal Kabupaten Pamekasan ini merupakan pengembangan dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jatim selama ini.

Menurut data Polres Pamekasan, Desa Jamringin termasuk salah satu desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan yang diketahui marak peredaran narkoba.

Desa lainnya adalah Desa Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto lebih lanjut menjelaskan, total jumlah desa yang terendus petugas rawan peredaran narkoba sebanyak 27 dari total 178 desa.

“Namun dari 27 desa ini yang paling parah dj empat desa tersebut yaknj Desa Jambringin, Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, untuk menekan peredaran narkoba, Polres Pamekasan kini terus melakukan berbagai upaya.

Di antaranya dengan cara bekerja sama dengan lembaga pesantren, menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, hingga upaya cegah dini peredaran narkoba melalui program ‘Police Goes to School’.

Baca juga: Bareskrim apresiasi TPPU Rp13 miliar bandar narkoba di Kalsel 

Baca juga: Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni

Baca juga: Polres Bangkalan tangkap bandar sabu di Kampung Narkoba

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Guido Merung
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *