Hukum  

Polda Sumut temukan ladang ganja dengan alat BRIN



Medan (Redaksi Nusa) – Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Utara(Sumut) menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan BRIN yang memanfaatkan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mandailing Natal, Kamis.

Agung melanjutkan penemuan ladang ganja ini pada Rabu (15/5), merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemanfaatan teknologi canggih ini bertujuan untuk membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pegunungan.

“Dulu, kami bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” tutur Agung.

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan selama 16 hari operasi ini digelar dari 1-16 Mei 2024 telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

“Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba,” kata Agung.

Sebab, menurutnya, narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan, oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan pada barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat BRIN Dedi Irawadi mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat spektrometer.

“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” katanya.

Dedi menambahkan alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan.

Baca juga: Brimob Polda Sumut musnahkan lima hektare ladang ganja

Baca juga: BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh untuk kelola ladang ganja

Baca juga: BNN selidiki pemilik 4 hektare ladang ganja di Aceh Besar

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *