Hukum  

Polisi ringkus dua begal pengincar korban perempuan di Semarang



Semarang (Redaksi Nusa) – Polrestabes Semarang meringkus dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini yang menyasar perempuan sebagai korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang .pada 7 Mei 2024.

“Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain,” katanya.

Baca juga: Buronan kasus pembegalan yang tewaskan korbannya di Semarang diringkus

Bahkan, lanjut dia, korban terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.

Dua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.

Baca juga: Polisi ringkus komplotan begal yang beraksi di Kota Semarang

Menurut Irwan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.

“Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” katanya.

Baca juga: Kapolda Jateng instruksikan tembak di tempat untuk begal

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. ***2***

Baca juga: Dua pemuda diduga begal tewas di jurang

Baca juga: Antara doeloe: Orang Semarang dibegal di Djakarta, Rp6.500 raib


Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *