Hukum  

Polisi tangani kasus remaja cekoki anak TK minuman keras



“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,”

Tulungagung, Jatim (Redaksi Nusa) – Aparat kepolisian menindaklanjuti aduan warga terkait kasus sekelompok remaja yang diduga sengaja “mencekoki” anak TK dengan minuman keras di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5).

Kejadian itu diketahui warga sehingga membuat mereka marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto dikonfirmasi melalui telepon.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.

“Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” katanya.

Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.

Peristiwa ketujuh bocah dimarahi dan interogasi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di media sosial, tiktok, facebook dan instagram.

Dari beberapa video yang beredar nampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga.

Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.

Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.

Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam pada detik ke enam.

Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan.

Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.

Di video ke dua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih.

Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.

Remaja berkaos hitam saat ditanya kukuh jika tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut.

Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.

“Anaknya langsung ambil dan langsung diminum,” ujarnya.

Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.

Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.

Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *