Hukum  

Polres Kota Batam selamatkan 124 PMI ilegal



Redaksi Nusa – Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) berhasil menangkap 24 tersangka pengirim tenaga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural ke negara Malaysia dan Singapura. Berdasarkan 20 laporan polisi yang masuk pada bulan Januari-Mei, sebanyak 124 korban berhasil diselamatkan.

(Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *