Sandiaga Minta Pembangunan Resort di Tebing Uluwatu Bali Dikaji Ulang



loading…

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti kabar pembangunan resort di Tebing Uluwatu, Bali yang belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Foto/dok Kemenparekraf

BALI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti kabar pembangunan resort di Tebing Uluwatu, Bali yang belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kabar tersebut menyusul beredarnya video Tebing Uluwatu yang sebagian hancur dikabarkan karena pembangunan resort. Selain itu, Niluh Djelantik melalui akun Instagram pribadinya, @niluhdjelantik juga membagikan unggahan serupa.

Di sana terlihat Tebing Uluwatu yang tadinya berdiri kokoh perlahan mulai terkikis. Tampak juga alat berat berada di tebing tersebut.

Terkait hal ini, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya langsung memeriksa pembangunan resort yang merusak Tebing Uluwatu ini. Ia bahkan memerintahkan untuk menghentikan pembangunan tersebut.

“Saat ada viral pembangunan tersebut, saya bukan hanya mengecek dan memerintahkan berkoordinasi, tapi juga bersamaan dengan Pemprov untuk menghentikan pembangunannya untuk sementara,” kata Sandiaga dalam Konferensi Pers World Water Forum ke-10, Senin (20/5/2024).

Sandiaga menjelaskan penghentian pembangunan itu juga bertujuan untuk mengkaji ulang perihal semua aspek perizinan. Begitu juga termasuk soal kelangsungan dan keberlanjutan.

“Kita pastikan dulu semuanya sudah mengacu, walaupun izin-izinnya sudah dipenuhi, secara tata ruang ini tepat atau nggak. Ini dikaji ulang,” jelasnya.

Di sisi lain, Sandiaga menyayangkan adanya kerusakan alam yang terjadi akibat pembangunan. Ia berharap adanya kerja sama dari sektor pariwisata dan pemerintah daerah terkait pembangunan resort di Tebing Uluwatu ini.

“Ke depannya memang kita harus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Agar pembangunan ini semuanya mengacu pada keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.

(dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *