Jakarta (Redaksi Nusa) – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.
Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengesahan UNCAC, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus menjadi momentum untuk mengingatkan dunia akan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.
Makna dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat besar, terutama dalam konteks upaya global untuk memberantas korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Setiap tahun, peringatan ini mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk bersama-sama menanggulangi korupsi dan menciptakan dunia yang lebih adil dan transparan.
Baca juga: Cegah korupsi, Kemenko PMK: Hati-hati dengan budaya beri hadiah
Sejarah dan makna Hari Antikorupsi Sedunia
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, berawal dari kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk yang ditimbulkan oleh korupsi. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya laten korupsi dan pentingnya upaya bersama dalam memberantasnya.
Peringatan Hakordia yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara di dunia. Korupsi dianggap sebagai musuh bersama, karena dampak merusak yang ditimbulkannya terhadap berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi wujud komitmen global untuk melawan korupsi dan meningkatkan peran serta pentingnya Konvensi PBB dalam upaya pemberantasan serta pencegahannya.
PBB juga menyoroti keterkaitan antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Berbagai pihak, seperti pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan masyarakat, bergabung dalam memerangi korupsi.
Baca juga: Jelang Hakordia, Polri sosialisasikan antikorupsi kepada pegawai pajak
Melalui peringatan Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan tanggung jawab mereka dalam memberantas korupsi, yang telah menjadi masalah global yang sangat serius.
Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya.
Peringatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi di tingkat nasional maupun internasional, serta untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam implementasi nilai-nilai antikorupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day lahir melalui proses yang panjang. Penetapannya berawal dari kesadaran PBB terhadap dampak merugikan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.
PBB memandang perlunya merumuskan instrumen hukum internasional yang efektif untuk memerangi korupsi di tingkat global guna meminimalisasi dampaknya.
Perayaan Hakordia yang diinisiasi oleh PBB, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. PBB juga menggarisbawahi pentingnya peran Konvensi PBB dalam memerangi dan mencegah kejahatan luar biasa ini.
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media.
Baca juga: Peringati Hakordia, Kemenhub komitmen jaga budaya antikorupsi
PBB menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk melawan korupsi. Seluruh aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum, harus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola yang baik dan akuntabel.
Selain itu, Majelis Umum PBB juga menunjuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi, guna mendukung upaya global dalam penanggulangan korupsi.
Penetapan Harkodia mencerminkan pengakuan global akan pentingnya nilai-nilai tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen politik dalam memberantas korupsi di tingkat nasional maupun internasional.
Hari Antikorupsi Sedunia memiliki makna yang sangat mendalam, tidak hanya sebagai momentum refleksi atas perjuangan melawan korupsi, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi, yang sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, telah menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga melemahkan institusi publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga: Semarakkan Hakordia, Penasihat DWP KESDM ajak perempuan lawan korupsi
Baca juga: KPK: Pemuda berperan sebarkan nilai antikorupsi lewat industri kreatif
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © Redaksi Nusa 2024