Perseteruan antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) dan Terraform Labs (TFL) beserta mantan pendirinya, Do Kwon, sepertinya mulai memasuki titik akhir. Dalam surat yang diajukan oleh SEC kepada Hakim Jed S. Rakoff, disebutkan bahwa baik TFL maupun Kwon telah sepakat untuk membayar denda perdata sebesar US$4,47 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas keruntuhan ekosistem Terra.
Dalam surat tertanggal 12 Juni 2024 itu, SEC menyebut bahwa TFL setuju untuk memberikan SEC seluruh keringanan yang diminta dari pengadilan. Oleh karena itu, TFL akan membayar ganti rugi moneter sebesar US$3,58 miliar, US$420 juta sebagai denda perdana, dan sekitar US$204 juta yang dibebankan kepada Kwon sebagai dana kebangkrutan Terraform Labs.
“Selain itu, Kwon juga dilarang untuk duduk sebagai pejabat maupun direktur di perusahaan publik secara permanen. Terraform Labs sebagai institusi juga dilarang untuk melakukan penjualan maupun pembelian sekuritas kripto, termasuk untuk token yang ada di ekosistem Terra,” jelas SEC.
Jumlah denda yang diusulkan, menurut SEC, berada dalam batas hukum karena TFL dan Kwon telah mengelola perdagangan untuk UST, MIR, dan LUNA sejak 1 Juni 2021 hingga 31 Mei 2022 dengan nilai lebih dari US$33 miliar.
Regulator menegaskan, sanksi yang dijatuhkan akan menjadi penting bagi pasar karena sekaligus mengirimkan pesan yang jelas bagi oknum yang mencoba menjalankan skema penipuan serupa.
Usulan SEC Lebih Rendah dari Tuntutan Awal
Meski demikian, angka yang masuk dalam perhitungan SEC masih berupa usulan. Hal itu bisa dieksekusi jika Hakim Jed S. Rakoff menyetujui rencana tersebut. Untuk diketahui, jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh TFL dan juga Do Kwon jauh lebih rendah dari tuntutan awal SEC.
Dalam persidangan pada April lalu, SEC meminta pengadilan New York untuk menjatuhkan denda sebesar US$5,25 miliar kepada TFL dan Do Kwon. Keduanya disebut telah memberikan informasi yang menyesatkan terkait stabilitas algorithmic stablecoin TerraUSD (UST).
Jumlah tersebut terbagi atas US$4,73 miliar pengembalian keuntungan dan bunga atas dana tersebut, serta denda perdata sebesar US$420 juta ke TFL dan US$100 juta ke Do Kwon.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter RedaksiNusa Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.