Jakarta (Redaksi Nusa) – Turki kembali menegaskan negara tersebut akan mengeluarkan tarif sebesar 40 persen untuk kendaraan-kendaraan dari China, setelah sebelumnya pada 2023 menerbitkan aturan tarif tambahan serta aturan mengenai pemeliharaan dan layanan purna jual untuk produsen China.
Arena Ev pada Selasa mengabarkan bahwa Kementerian Perdagangan mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan guna melindungi produksi dalam negeri dan juga untuk memperbaiki defisit negara sebesar 45,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.
Kementerian Turki menjabarkan bahwa tarif pajak 40 persen tersebut berlaku untuk mobil penumpang konvensional dan hybrid asal China. Ada juga pajak minimum sebesar 7.000 dolar AS jika pajak yang dihitung lebih rendah.
Dengan masifnya perkembangan kendaraan yang berasal dari China, produsen otomotif dari negara tersebut sedang menemukan berbagai tekanan dari berbagai belahan dunia.
Baca juga: Turki berbincang dengan BYD dan Chery soal potensi pabrik EV
Baca juga: Kemendag China serukan UE kerja sama dan persaingan sehat
Tidak hanya Turki, tekanan juga datang dari Komisi Eropa. Dikabarkan mereka juga akan melakukan hal yang serupa dengan Turki, Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut bagi produsen kendaraan asal China.
Alasan berbagai negara mengatur hal itu dikarenakan, adanya sektor yang disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah China, dan sebagai hasilnya, kendaraan listrik China yang diimpor lebih murah dan perlahan-lahan akan menggantikan produksi lokal.
Sebaliknya, jika perusahaan Barat ingin menjalani bisnis di China, mereka wajib melakukan usaha patungan dengan perusahaan lokal yang ada disana. Misalnya saja, terdapat perbedaan besar dalam cara berbisnis di China dan Eropa, sehingga menciptakan kondisi pasar yang tidak adil.
Baca juga: China jawab tuduhan Presiden Biden soal banjiri pasar mobil listik AS
Baca juga: Volvo produksi EV di Belgia untuk hindari kebijakan anti-subsidi UE
Baca juga: Donald Trump ancam akan pajaki mobil China hingga keluar dari pasar AS
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Zita Meirina
Copyright © Redaksi Nusa 2024